Jumat
21 Agustus 2026 | 9 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan Minta Aparat Usut Tuntas Teror Paket Kepala Babi ke Kantor Media Tempo

pdip-jatim-260526-PM-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani minta aparat penegak hukum mengusut tuntas teror paket yang dikirimkan ke kantor media Tempo.

Dia mengatakan aksi teror tidak boleh dilakukan terhadap kantor media karena bisa mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Seperti diketahui, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca juga: Minta Semua Keluhan Direspon Cepat dan Tepat, Puan: Negara Harus Hadir Tanpa Tunggu Rakyat Mem-viralkan

Paket tersebut ditujukan kepada seseorang dengan nama ‘Cica’ yang di lingkungan Tempo dikenal sebagai panggilan bagi Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik yang juga menjadi host podcast Bocor Alus Politik.

Setelah kiriman kepala babi, dua hari kemudian kantor Tempo kembali menerima teror. Kali ini berupa paket berisi enam bangkai tikus.

Paket kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu ditemukan petugas kebersihan kantor Tempo pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Tempo sudah melaporkan rentetan aksi teror itu ke Mabes Polri pada Jumat (21/3/2025) lalu dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Kini, Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terhadap teror yang dialami Tempo.

Puan menuturkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers. Menurutnya, membuat laporan ke Dewan Pers adalah jalan terbaik yang bisa dilakukan daripada menebar teror.

“Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” tutur perempuan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

“Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan. Jadi aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapapun,” tutup Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Forkopimda Patroli Bersama, Syaifuddin Ajak Arek-arek Suroboyo Jaga Kota Tetap Kondusif

SURABAYA – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya kembali turun bersama melakukan ...
EKSEKUTIF

OJK Apresiasi Sangu Sampah Mas Ipin, Gabungkan Edukasi Lingkungan dan Menabung

OJK mengapresiasi program Sangu Sampah Mas Ipin di Trenggalek yang menggabungkan edukasi lingkungan, pengelolaan ...
HEADLINE

Semifinal-Final Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan VAR

SURABAYA – Soekarno Cup 2026 meningkatkan standar penyelenggaraan pertandingan dengan menggunakan wasit Liga 1 ...
KRONIK

Lepas Peserta Karnaval TK-PAUD se-Pohjentrek, Muhamad Zaini Ajak Kenalkan Budaya Sejak Dini

KABUPATEN PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhamad Zaini, secara resmi membuka dan memberangkatkan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Bidik Investasi Rp43 Triliun pada 2026, Layanan Digital Diperkuat

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membidik realisasi investasi sebesar Rp43 triliun pada 2026. Untuk ...
KRONIK

Tiga Politisi Muda PDIP Tapal Kuda Masuk Nominasi Penghargaan Nasional

JEMBER – Tiga politisi muda PDI Perjuangan dari kawasan Tapal Kuda masuk nominasi penghargaan yang digelar salah ...