Rabu
22 Juli 2026 | 6 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Widarto: Perizinan Tambak di Kecamatan Gumukmas Semrawut

pdip-jatim-250224-rdp-tambak-gumukmas-1

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, tambak modern yang dipermasalahkan warga Desa Kepanjen dan Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, ternyata bukan hanya persoalan limbah yang mencemari sawah-sawah petani. Tapi juga persoalan perizinan tambak.

Hal itu diketahui dari audiensi warga Desa Kepanjen dan Desa Mayangan yang didampingi aktifis PMII di DPRD Jember, Senin (24/2/2025).

Mereka ditemui dua unsur pimpinan dewan, dan beberapa ketua fraksi di ruang audensi gedung DPRD.

Forum rapat dengar pendapat (RDP) itu dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTPS), dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember.

Baca: Candra: Yang Tidak Mensejahterakan Petani, Membangkang Kebijakan Presiden!

Widarto mengatakan, perizinan tambak di Desa Kepanjen, dan Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas semrawut. Masing-masing dinas memiliki rekap data perizinnya yang tidak sama.

“Tadi kita semua tahu semrawut kan, ada OPD yang mencatat 50 perizinan, ada yang 15 perizinan. Sementara masyarakat punya data sendiri. Untuk itu, kita minta OPD memastikan jumlah yang sudah berizin dan belum berizin,” kata Widarto.

Dan untuk yang belum memiliki izin operasional tambak, lanjut Widarto, jika masyarakat akan mengurus, pihaknya berjanji untuk mendampingi prosesnya. Tujuannya agar masyarakat pemilik tambak tradisional itu naik kelas.

Ke depan, tambah politisi PDI Perjuangan tersebut, proses perizinan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Jika ke depan terbukti ditemukan ada yang tidak berizin maka sesuai ketentuan dan hak OPD untuk menutupnya.

Terkait proses perizinan, Widarto menegaskan bahwa tambak tidak hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan nomor Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI). Tapi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) juga penting.

“Kalau NIB sangat mudah prosesnya, tetapi kalau amdal masyarakat pasti akan dimintai pendapat juga,” sebutnya.

Untuk itu agar segera ditemukan solusi persoalan di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Widarto minta agar anggota DPRD dari Komisi B dan Komisi C segera menyidak lokasi tambak. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Zulham Dorong Pasar Sumedang Dikerjasamakan dengan Swasta agar Tak Terus Mangkrak

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mendorong pengelolaan Pasar Sumedang ...
SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...