Sabtu
18 April 2026 | 2 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Efisienkan Anggaran 2025, Eri Cahyadi Terbitkan Surat Edaran

pdip-jatim-250220-se-efiensi

SURABAYA – Pemkot Surabaya menindaklanjuti Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN serta APBD TA 2025 dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.3/3258/436.2.2/2025.

SE diteken Wali Kota Eri Cahyadi pada 14 Februari 2025 ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah hingga camat di lingkungan Pemkot Surabaya yang berisikan tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD 2025.

Kebijakan ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja pemerintah.

Dalam SE tersebut, Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap kepala perangkat daerah dan camat wajib melakukan efisiensi anggaran secara sistematis dan terukur. Setidaknya terdapat 10 poin utama yang diinstruksikannya dalam SE tersebut.

“Melakukan review lanjutan untuk mempertajam efisiensi anggaran belanja pada APBD TA 2025 sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” kata Eri dalam poin pertama SE.

Pada poin kedua, dia minta seluruh Kepala PD melakukan efisiensi belanja yang bersumber dari transfer ke daerah. Ini sesuai dengan keputusan Menkeu 29/2025.

Demikian pula pada poin ketiga, para Kepala PD harus membatasi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion (FGD).

“Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” ujar Eri dalam poin keempat.

Kemudian pada poin kelima, dia minta Kepala PD untuk membatasi belanja honorarium melalui pengambilan jumlah tim dan besaran honorarium.

“Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” kata Eri dalam poin keenam.

Selanjutnya pada poin ketujuh, dia minta Kepala PD memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran sebelumnya.

“Lebih banyak saluran dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga,” kata Eri pada poin kedelapan.

Sementara pada poin kesembilan, politisi PDI Perjuangan ini minta Kepala PD dan camat untuk menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah sebagaimana diatur dalam kebijakan efisiensi ini.

“Menyampaikan hasil reviu dan efisiensi belanja sebagaimana poin nomor satu sampai sembilan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) maksimal Rabu, 19 Februari 2025,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tempatkan ASN di Setiap RW, Perkuat Program Kampung Pancasila

Eri Cahyadi menempatkan ASN sebagai pendamping di setiap RW untuk memperkuat Program Kampung Pancasila 2026 dan ...
KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Sumenep Ngonthel ke Kantor, Hosnan: Dukung Penghematan BBM

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan sepeda ontel saat ...
EKSEKUTIF

Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Bupati Yani Minta PMI Gresik Perkuat Kesiapsiagaan dan Libatkan Generasi Muda

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memperkuat ...
BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...
HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...