Selasa
02 Juni 2026 | 9 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Donny Desak Pemkab Jombang Tuntaskan Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

pdip-jatim-250117-donny-anggun

JOMBANG – Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun mendesak Penjabat (Pj) Bupati Jombang segera mengambil langkah serius untuk menuntaskan kasus dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tembelang.

Kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kecamatan Tembelang itu terjadi pada akhir Desember tahun lalu, dan hingga sekarang menuai sorotan dari berbagai pihak.

“Adanya dugaan jual beli jabatan itu tentu mencoreng nama baik Pemkab Jombang,” ujar Donny, Kamis (16/1/2025).

Langkah awal yang telah dilakukan Pj Bupati dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, kata Donny, memang patut diapresiasi. Namun demikian, dia menilai transparansi dalam penyelesaian kasus masih kurang.

Tercatat, Pemkab Jombang mulai menyatakan keseriusannya dalam penanganan kasus ini dimulai sejak awal Januari lalu. Namun hingga kini, kasus tersebut masih menjadi bola liar di tengah-tengah masyarakat.

”Inspektorat harus segera mengumumkan (hasil pemeriksaan) biar tidak menjadi bola liar. Kalau memang tidak ada ya disampaikan, dan kalau benar ada unsur jual beli jabatan, bisa ditindak secara hukum,” ujarnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang itu juga mengritik mekanisme seleksi perangkat desa. Kata Donny, sistem seleksi perlu dievaluasi menyeluruh agar lebih objektif ke depannya.

Menurutnya, diperlukan seleksi berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan teknologi digital dan transparansi.

“Bukan justru atas dasar kenal orang dalam atau pemilihan suka atau tidak suka. Jika dipilih pasti akan melahirkan calon pejabat yang memiliki pola pikir koruptif,” tegas Donny.

Dirinya menambahkan, kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Jombang dalam membuktikan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dia berharap ketegasan Pemkab setempat agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tembelang, mencuat setelah pengakuan salah satu kerabat calon perangkat desa.

Dia mengungkapkan adanya transaksi yang melibatkan pejabat di kantor kecamatan setempat.

Kerabat calon tadi menyebut, keluarganya diminta menyetor uang senilai Rp100 juta dengan iming-iming diloloskan dalam seleksi penerimaan calon perangkat desa.

Namun realisasinya, calon perangkat desa yang bersangkutan gagal lolos penerimaan. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Gelar Baksos Donor Darah, Erma: Pancasila di Jiwa Seluruh Kader PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung rutin melaksanakan kegiatan bakti sosial donor darah setiap ...
KRONIK

Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf Butuh Rumah Singgah, Bisa ke Kantor DPC PDIP Gresik

GRESIK – Menjelang puncak pelaksanaan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf tahun 2026, semangat gotong royong dan ...
KABAR CABANG

Peringatan Harlah Pancasila, DPC Tulungagung Ajak Kader Bumikan Pemikiran Bung Karno

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Desa ...
LEGISLATIF

Nila Yani Dorong Transformasi Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual dan Budaya

Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif menyusun roadmap pengembangan ...
LEGISLATIF

Harga Telur Terjun Bebas, Komisi B DPRD Jatim Dorong Langkah Penyelamatan Peternak

DPRD Jawa Timur berencana memanggil dinas terkait menyusul anjloknya harga telur di tingkat peternak. Komisi B ...
KRONIK

DPRD Jatim Dukung Jadwal WFH Jumat, Yordan: Produktivitas Tetap Jadi Catatan

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) ...