Rabu
05 Agustus 2026 | 12 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi A Dukung Pemkot Surabaya Sewa Mobil Listrik untuk Pejabatnya

pdip-jatim-241220-syaifuddin-zuhri

SURABAYA – Komisi A DPRD Surabaya mendukung pemkot menyewa mobil listrik untuk para kepala perangkat daerah. Namun juga mengingatkan, supaya mobil listrik tersebut digunakan sesuai fungsinya, sebagai kendaraan dinas.

“Mobil operasional perangkat daerah itu diatur dalam undang-undang mapun Permendagri. Bahwa setiap penggunaan kendaraan tersebut berbasis pada penggunaan untuk pelayanan yang melekat pada satu instansi. Dimana punya tanggung jawab di satu wilayah itu,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Saifuddin Zuhri, pada Rabu (18/12/2024).

Pria yang akrab disapa Ipuk itu menegaskan, yang tidak boleh yaitu ketika mobil dinas tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. “Misalnya rekreasi dengan keluarga,” sebutnya.

Di era semakin terbatasnya ketersediaan energi fosil atau BBM, Pemkot Surabaya memang harus melakukan terobosan lewat penggunaan mobil listrik, di antaranya untuk keperluan dinas.

“Kita berharap tidak hanya untuk kepala perangkat daerah saja. Melainkan juga ke depannya untuk alat transportasi umum,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut Ipuk menerangkan, penggunaan mobil listrik akan berdampak pada efisiensi anggaran. Karena harga BBM yang lambat laun kian mahal.

“Pemkot Surabaya telah memberikan contoh positif kepada warganya. Supaya kedepan bisa beralih ke kendaraan listrik. Dan itu juga bisa menjadi contoh daerah lain,” terangnya.

Ipuk menambahkan, Pemkot Surabaya idealnya juga menyediakan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terutama di tempat-tempat publik.

Sementara ini Pemkot Surabaya menyewa mobil listrik untuk 5 kepala perangkat daerah. Sewa mobil listrik tersebut tiap unit senilai Rp 13 juta sebulan selama satu.

Program ini masih dalam tahap uji coba. Nantinya mobil listrik sewa akan diberikan 42 kepala perangkat daerah. Mobil listrik yang disewa jenis minibus BYD M6, kapasitas 7 saat.

“Sebelum pengadaan mobil listrik, pemkot juga sudah menyiapkan infrastrukturnya, yakni tempat pengisian daya di 5 titik, lewat kerjasama dengan PLN,” kata Ali Murtadlo, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Trauma Healing Jadi Prioritas Penanganan Korban KMP Mutiara Sentosa II

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur minta pemerintah menjadikan trauma healing sebagai prioritas dalam ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Sepakati Anggaran Rp274 M untuk Tambahan Tunjangan Profesi Guru ASN

Komisi E DPRD Jatim memastikan alokasi Rp274 miliar melalui APBD untuk membayar tambahan TPG yang menjadi komponen ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Buka Jalan Talenta Muda Menuju Timnas dan Liga Profesional

Soekarno Cup 2026 diikuti 16 provinsi dengan target melahirkan talenta sepak bola yang mampu menembus klub ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Iuran HUT RI di Kampung Tidak Dipatok, Harus Sukarela

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik ...
KRONIK

Bupati Lukman Lepas Kontingen Jamnas XII: Menyala Pramuka Bangkalan!

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas ...