SURABAYA – Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2024.
Mereka mengungkap sejumlah anomali berdasarkan hasil rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Tim Pemenangan KH Imam Bukhori Cholil (Ra Imam), menyebutkan, salah satu indikasinya adalah tingkat kehadiran pemilih yang sangat tinggi di beberapa wilayah, bahkan mencapai 100 persen di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
“Di 2.800 TPS, tingkat partisipasi mencapai 90 hingga 100 persen. Hal ini seperti terjadi di sembilan desa di Kabupaten Sampang, yang justru berada di wilayah pegunungan dengan akses yang sulit. Anehnya, tingkat kehadiran di sini lebih tinggi daripada di daerah perkotaan,” ungkap Ra Imam di Surabaya, Senin (2/12/2024).
Dia menambahkan, hal ini sulit diterima mengingat sebagian besar warga di kawasan tersebut diketahui sebagai perantau. “Walaupun partisipasi tinggi diharapkan, kehadiran 100 persen tetap mengundang pertanyaan besar,” sebutnya.
Ra Imam juga menyoroti perolehan suara Paslon nomor 3 di sejumlah TPS yang hanya mencapai nol hingga 30 suara. Menurutnya, hal ini sangat tidak masuk akal.
“Bagaimana mungkin tidak ada suara sama sekali untuk Paslon nomor 3? Saksi paslon 3 atau ketua ranting partai pengusung pasti memilih. Tapi kenyataannya tidak ada,” tegasnya.
Selain itu, ditemukan perbedaan signifikan antara jumlah pemilih untuk Pilgub dan Pilbup/Walikota di beberapa TPS. Di basis massa paslon 03, suara untuk Pilgub justru lebih kecil dibandingkan Pilbup, dengan selisih mencapai sekitar 20 ribu suara.
Salah satu anggota tim analisis Risma-Gus Hans, Don Rosano, menambahkan bahwa anomali ini berdampak signifikan pada perolehan suara pasangan mereka.
Data menunjukkan sekitar 640 ribu suara berasal dari TPS dengan tingkat kehadiran 90-100 persen, sementara 770 ribu suara tercatat dari TPS dengan perolehan nol hingga 30 suara untuk Paslon nomor 3.
Meski demikian, tim Risma-Gus Hans masih mempertimbangkan langkah hukum.
“Keputusan untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih dalam pertimbangan. Apalagi Gus Hans minta kami untuk tetap menghormati setiap pemilih,” ujar Don. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS