TULUNGAGUNG – Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti, menyampaikan bahwa saat proses pemungutan suara pada 27 Nopember 2024, seluruh saksi harus hadir di TPS.
Hal itu disampaikan Erma saat pelatihan saksi dan guraklih (regu penggerak pemilih) Kecamatan Ngantru di Aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (14/11/2024) malam.
“Saksi jangan sampai ada yang tidak hadir di TPS pada 27 Nopember 2024 mendatang,” ujar Erma.
Dia menjelaskan, proses panjang Pilkada Serentak 2024, mulai dari pendaftaran paslon di KPU, sosialisasi program unggulan dan visi-misi, hingga kampanye, akan berujung di TPS.
Karena itu, seluruh proses dan kerja keras memenangkan Palson Mardinoto dan Risma-Gus Hans harus dikawal dan diamankan.
“Saya minta seluruh saksi untuk selalu siap dan solid dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di TPS masing-masing,” ucapnya.
Erma menegaskan, di pundak seluruh saksi ada tugas berat untuk mengawal kemenangan Mardinoto dan Risma-Gus Hans serta kemenangan PDI Perjuangan.
“Saksi harus tetap semangat. Semoga semangat ini bisa membawa kemenangan di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Tulungagung,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada Pilkada Serentak 2024 ini ada dua orang saksi PDI Perjuangan yang ditugaskan di TPS. Untuk Kecamatan Ngantru, ada 180 saksi yang ditugaskan di 82 TPS yang ada di 13 desa. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS