MOJOKERTO – Wali Kota H Mas’ud Yunus mencanangkan gerakan anti-pungli di jajaran PNS Pemkot Mojokerto. Pencanangan budaya rasa malu melakukan pungutan liar itu ditandai dengan launching pin ‘Saya Anti Pungli’, kemarin.
Semua PNS Pemkot Mojokerto, wajib mengenakan pin berdiameter 4 centimeter itu pakaian kerjanya. Dengan pin tersebut, diharapkan pegawai Pemkot Mojokerto di semua tingkatan akan merasa malu kalau melakukan pungli selama bekerja.
“Minimal mereka akan malu kalau menerima pungli. Karena didada mereka ada Pin bertuliskan saya anti pungli,” kata Mas’ud Yunus, usai launching di halaman kantor Pemkot Mojokerto.
Selain memasang pin, wali kota dari PDI Perjuangan ini juga membuka line pengaduan masyarakat jika mengetahui atau menjadi korban pungli oleh pegawai Pemkot Mojokerto. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut.
“Bisa dengan cara memanfaatkan hotline pengaduan, atau langsung laporkan ke saya,” jelasnya.
Dia sudah menyiapkan sanksi tegas bagi aparatur yang terbukti menerima pungli. Misalnya, kalau pejabat itu menduduki jabatan, jika terbukti melakukan pungli, akan dinonjobkan.
Pungli yang dimaksud, di antaranya pungutan kepada masyarakat atas biaya pelayanan maupun pungutan kepada sesama PNS dengan motif jual beli jabatan. “Silakan lapor langsung kepada saya. Sudah ada jalur khusus untuk laporan itu. Pasti akan saya tindak lanjuti dan pelapor saya rahasikan,” tambahnya.
Menurut Mas’ud, praktik pungli tidak perlu ditoleransi, sebab hal itu bisa mengotori citra pemerintah. “Tekad kita, Pemkot Mojokerto bersih dari pungli. Makanya, ganjaran yang tepat bagi oknum aparat yang melakukan praktik pungli ya nonjob,” tegasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS