Senin
21 April 2025 | 7 : 57

Revitalisasi Pasar Keputran, Dewan Berharap Pemkot Ambil Jatah dari Pusat

pdip-jatim-sebagian-stan-pasar-keputran

pdip-jatim-sebagian-stan-pasar-keputranSURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Erwin Tjahjuadi mengritisi pemkot yang tidak pernah mau mengambil jatah bantuan dari pusat untuk renovasi pasar tradisional, seperti Pasar Keputran.

Padahal, jika diambil, bantuan dari Kementerian Perdagangan tersebut akan membantu Pemkot Surabaya dalam melakukan penataan dan perbaikan infrastruktur Pasar Keputran. “Bantuannya nilainya besar, sampai Rp7,5 miliar,” kata Erwin, di sela sidak di Pasar Keputran, Rabu (20/4/2016).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan, Pasar Agung di Bali. Meski pasar tradisional, ungkap Erwin, Pasar Agung sangat bagus, bersih, penjualnya pakai seragam, dan sudah ada pengolah sampah.

“Sampah pasar langsung dimasukkan mesin langsung jadi pupuk,” ujarnya.

Erwin mengatakan di Kota Surabaya sendiri juga sudah ada perda penataan pasar tradisional, dimana salah satunya berisi tentang kewajiban revitalisasi pasar, minimal satu pasar setiap tahunnya.

Menurutnya tidak salah jika pemkot mengajukan bantuan dari pemerintah pusat walaupun APBD Kota Surabaya sendiri sudah besar.

Pada saat penyusunan perda pasar tradisional, jelas Erwin, diketahui bahwa pemkot tidak mengajukan bantuan dari pusat, karena revitalisasi ingin dilakukan sendiri. “Padahal kalau mau, meski yang mengerjakan pusat, bisa dikomunikasikan pemkot maunya pasarnya jadi bagaimana,” urainya.

Sementara, Ketua DPRD Surabaya Armuji menyatakan, tidak masalah jika Surabaya dapat bantuan revitalisasi Pasar Keputran dari pemerintah pusat.

“Asalkan, tidak mengubah fungsi pasar. Pasar tradisional tetap difungsikan sebagai pasar, bukan untuk yang lain,” kata Armuji saat sidak ke Pasar Keputran.

Sebelumnya, Wali Kota Tri Rismaharini mengunjungi Pasar Keputran Surabaya bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Selasa (19/4/2016) malam. Risma menyusuri setiap lantai Pasar Keputran, utamanya lantai 2 yang sempat dijadikan tempat tinggal ilegal oleh warga.

Meski serius, Risma tetap menebar senyum dan sapaan hangat kepada warga. “Dimana sih kok katanya ada yang masih tinggal dan tidur di bangunan di pasar ini? Aku juga mau lihat malam ini,” kata Risma.

Dia masih menemukan sejumlah bangunan liar yang disebut warga Surabaya sebagai petak. Sedikitnya ada lima petak yang belum dibongkar, meski warga tidak lagi menggunakannya untuk tidur.

“Ya nanti fungsi di pasar ini harus tetap jadi pasar, bukan tempat tinggal,” ucap Risma.

Pemkot Surabaya memberikan batas waktu pembongkaran petak di lantai 2 Pasar Keputran hingga Kamis, 21 April 2016. Jika pedagang tidak juga membongkar, Pemkot Surabaya yang akan melaksanakannya. Ia ingin pembenahan pasar bisa segera dilaksanakan agar pasar bisa kembali berfungsi.

Selanjutnya, Pemkot Surabaya akan mendata pedagang yang akan memanfaatkan lahan tersebut. Termasuk di dalamnya para pedagang kaki lima. Namun, ia menyatakan hanya pedagang dari Kota Surabaya yang berhak berjualan di Pasar Keputran. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Kartini, Puan Ajak Perempuan RI Punya Mimpi Besar dan Berani Bersuara

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat Hari Kartini kepada seluruh perempuan Indonesia. ...
LEGISLATIF

Sadarestuwati: Teladani Semangat RA Kartini, Perempuan Harus Bangkit dan Produktif

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Sadarestuwati, menyampaikan pesan penting dalam momentum peringatan ...
LEGISLATIF

Elvita Vetty Bersama Dinas Pariwisata Gresik Dorong Pengembangan Wisata Desa

GRESIK –  Anggota DPRD kabupaten Gresik Elvita Vetty menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahap III ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Ajak Generasi Muda Teladani Kartini, sebagai Inspirasi membangun Sumenep

SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan pesan penuh makna di ...
SEMENTARA ITU...

Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati Fauzi: Harus Bekerja Profesional dan Penuh Integritas

SUMENEP – Sebanyak 244 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ...
EKSEKUTIF

Wisata Kalipinusan Sumbang PAD, Pemkab Lumajang Upayakan Jalan Beton ke Lokasi

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis ...