TRENGGALEK – Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan keprihatinannya dengan adanya dugaan kasus pencabulan santriwati hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Menurut Doding, kasus pencabulan tersebut harus segera diproses oleh aparat penegak hukum (APH), apalagi tempat kejadian perkaranya di lembaga pendidikan yaitu pesantren.
“Kita sangat prihatin atas kejadian tersebut karena terjadi di dunia pendidikan, apalagi di dunia pesantren,” kata Doding, Senin (30/9/2024).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut juga menuntut gerak cepat pihak kepolisian dalam menangani perkara ini.
Hal ini sangat diperlukan melihat kasus ini sudah meluas dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat terutama di Kecamatan Kampak yang merupakan lokasi pondok pesantren dan rumah korban.
Terlebih lagi gerakan massa sudah terjadi saat warga tetangga korban meluruk pondok pesantren serta balai desa di dekat pondok pesantren untuk meminta pertanggungjawaban atas kekerasan seksual tersebut.
“Kita percaya penegak telah bergerak dan secepatnya akan mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menurut Doding akan sedikit banyak menyelamatkan wajah atau citra pendidikan di pondok pesantren yang telah dicoreng oleh oknum tertentu.
Doding sendri tidak tinggal diam. Dia akan menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Trenggalek untuk berupaya seoptimal mungkin terjun memberi edukasi kepada masyarakat agar hal tersebut tidak terulang kembali. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS