NGAWI – Perizinan usaha yang kian mudah, membuat iklim investasi di Kabupaten Ngawi semakin bergairah. Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menekankan perlindungan bagi masyarakat di tengah gejolak investor menyerbu kota Ramah.
Pernyataan itu dia ungkapkan seusai membuka acara Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) bagi pelaku usaha di Kabupaten Ngawi, di Notosuman, pada Senin (9/9/2024).
Bupati Ony mengatakan, sistem perizinan yang dinamis mesti disambut dengan bijaksana. Bahwa adanya investasi di daerah jangan sampai merusak lingkungan, dan merugikan masyarakat di sekitar lokasi usaha.
“Pemerintah inginnya melindungi seluruhnya. Baik investor maupun, masyarakat disekitarnya, harus dilindungi dengan baik,” kata Bupati Ony.
Oleh karena itu, lanjut Bupati Ony, dengan terbitnya peraturan-peraturan baru, yang mesti dilaksanakan oleh investor, pemerintah Kabupaten Ngawi mensosialisasikan kepada para penanam modal. Agar kemudian, para pelaku usaha ini dapat bertanggung jawab, dan memahami regulasinya.
“Supaya bisa berjalan dengan baik, aman, kondusif dan lancar. Harapannya seperti itu,” ujarnya.
Bupati Ngawi Kader PDI Perjuangan itu menerangkan, pelaksanaan bimtek berkaitan dengan melonjaknya nilai investasi di daerah yang dia pimpin. Jika sebelumnya, nilai investasi di Ngawi stagnan di angka Rp 300-Rp400 miliar, saat ini sudah tembus di angka Rp 1,8 triliun per tahun.
“Kalau tidak diimbangi dengan pemenuhan syarat ketentuan, dan updating proses investasi, nanti bisa bahaya. Sebab menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.
Bupati Ony mencontohkan perihal penggunaan air bagi industri. Seperti penggunaan sumur dalam, diameter pipa, hingga jenis mesin pompa harus sesuai dengan ketentuan. Jika investor tidak mematuhi kaidah-kaidah yang ditetapkan, maka akan berdampak bagi masyarakat sekitar tempat usaha.
“Ini yang perlu dijaga. Jangan sampai industrialisasi banyak, pakai sumur dalam semua. Tapi kaidah dalam menjalankan kegiatan itu salah. Sehingga yang dirugikan itu masyarakat sekitar industri,” papar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS