TULUNGAGUNG – Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti memberikan peringatan kepada calon Kepala Daerah (Cakada) lain yang masih memakai atribut partainya.
Sebab, saat ini gambar Cakada Gatut Sunu Wibowo dan Budi Setiyahadi lengkap dengan logo PDI Perjuangan masih banyak terpasang di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Diketahui, Gatut Sunu Wibowo dan Budi Setiyahadi merupakan anggota atau kader PDI Perjuangan yang mencalonkan diri sebagai Calon Kepala daerah di Pilkada Tulungagung 2024 melalui parpol lain.
“Kami sudah mengirim surat kepada calon yang gambarnya masih menggunakan PDI Perjuangan,” kata Erma Susanti di Kantor DPC Tulungagung, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, DPC Tulungagung akan memberikan waktu 3 hari kepada yang bersangkutan untuk mencopot banner tersebut terhitung sejak 2 September 2024 atau saat surat peringatan itu dikirimkan.
Erma menjelaskan, surat peringatan pencopotan banner yang ada logo partai itu merupakan langkah tegas DPC dalam upaya memastikan cakada yang diusung PDI Perjuangan.
“Semua sudah jelas, calon tersebut ke KPU dengan partai pengusung apa saja. Sehingga yang bersangkutan baik calon maupun partai pengusung yang masih menggunakan atribut PDI Perjuangan kita kasih waktu 3 hari untuk mencopot,” tegasnya.
Selain itu, logo partai yang tidak digunakan dengan semestinya itu melanggar aturan partai, sehingga DPC sebagai pihak legal standing mempunyai hak untuk memberikan peringatan.
Erma menambahkan, jika dalam waktu 3 hari peringatan itu tidak diperhatikan atau diabaikan, pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu Tulungagung.
“Namanya logo, atribut partai itu adalah marwah partai sesuai AD/ART, sehingga memang harus digunakan semestinya. Kalau ada hal-hal yang melanggar maka kewajiban kita DPC adalah menegakkan,” ujar dia. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










