SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 9 tahun 2024 tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah plastik. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi permasalahan sampah plastik dalam penyaluran daging kurban.
“Jadi tanggung jawab bersama untuk menangani persoalan sampah, terutama sampah rumah tangga. Karena itu, saya mengimbau, penyaluran daging kurban tidak menggunakan plastik, sehingga sampahnya tidak jadi masalah,” ujar Bupati Fauzi di Sumenep, Selasa (11/6/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam penanganan sampah. Menurutnya, penanganan sampah membutuhkan gotong royong dan kepedulian setiap elemen masyarakat.
Ada lima rencana aksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Pertama, mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.
Kedua, mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan bahan-bahan alami dengan kearifan lokal (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia sehingga dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.
Ketiga, menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha 1445 H dan pembagian daging kurban.
Keempat, melaksanakan pengumpulan, pengangkutan sampah di lokasi salat Iduladha 1445 H dan pembagian daging kurban. Yang terakhir, mengoptimalkan tugas di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS