Kamis
08 Oktober 2026 | 12 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kota Malang Soroti Minimnya Serapan Bansos

pdip-jatim-240611-made-riandiana

MALANG – DPRD Kota Malang Senin (10/6/2024) kemarin menggelar rapat paripurna. Agendanya, penyampaian jawaban Wali Kota Malang terhadap pandangan umum fraksi atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Terkait itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyebut, jawaban Pj Wali kota Malang masih normatif dan belum mengarah ke teknis yang diinginkan. Sehingga, usai rapat paripurna ini dilanjutkan hearing dengan komisi-komisi di DPRD untuk memperdalamnya.

Made mengatakan, Pj Wali Kota Malang juga tidak harus menjawab semua poin yang menjadi pertanyaan dari fraksi-fraksi. Jawaban dari beberapa pertanyaan yang sama, kata Made, bisa dijadikan satu atau digabungkan, sehingga waktunya lebih efisiensi.

Legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini mengatakan, dari beberapa penyampaian jawaban Pj Wali Kota Malang yang cukup menyita perhatian yaitu terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Menurut Made, bansos yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) untuk rakyat miskin dinilai masih minim, hanya sebesar 56 persen.

“Dari kondisi tersebut maka kami nantinya akan minta pertanggungjawaban dari Dinsos P3AP2KB. Kenapa dan apa penyebabnya anggaran untuk bantuan pangan serapannya minim,” tegas Made.

Sementara itu, Kadinsos Kota Malang, Donny Sandito, menanggapi sorotan mengenai rendahnya penyerapan bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) untuk masyarakat kurang mampu. Donny menjelaskan, kendala utama yang menyebabkan rendahnya penyerapan yakni belum turunnya peraturan walikota (Perwal) yang mengatur pelaksanaan BPNTD.

“Karena memang Perwalnya belum turun maka belum bisa mengeksekusi secara maksimal. Perwalnya kan mengatur BPNTD itu, belum tahu kapan turunnya dari bagian hukum. Kalau Perwal turun, kita bisa maksimal,” jelasnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan, faktor penyebab rendahnya serapan bansos cukup bervariasi, mulai dari sisa anggaran bantuan sosial yang tidak terpakai secara optimal hingga ketidaksesuaian syarat penerima.

Wahyu mengatakan, dari target belanja daerah sebesar Rp 21 miliar 498 juta, realisasi penyerapan anggaran belanja bantuan sosial hanya mencapai 56,82 persen atau sebesar Rp 12 miliar 215 juta.

“Faktor penyebabnya sisa anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang tidak sepenuhnya terserap karena beberapa penerima tidak memenuhi syarat domisili di Kota Malang,” jelas Wahyu. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

MILANGKORI

Doding Rahmadi: Pendidikan Agama Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Perubahan Zaman

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengingatkan pentingnya pendidikan agama sebagai salah ...
LEGISLATIF

Novita Minta Calon Dewas RRI Perhatikan Nasib Kontributor, Honorer, dan PPPK

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik ...
KRONIK

Gandeng BSI, Bupati Ipuk Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan

BANYUWANGI – Upaya pengentasan kemiskinan di Banyuwangi terus diperkuat melalui kolaborasi banyak pihak. Kali ini, ...
EKSEKUTIF

Eri Ungkap Alasan 13 Kepala PD Surabaya Diganti: Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah dalam setahun. Evaluasi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Kompetensi Guru di Kabupaten Kediri Ditingkatkan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta kompetensi guru di Kabupaten Kediri terus ditingkatkan ...
KRONIK

Bupati Lukman Resmikan Pengaktifan Pompa P2AT Tragah, Harap Tingkatkan Intensitas Tanam

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengaktifkan kembali pompa P2AT (Proyek Pengembangan Air Tanah) di ...