Kamis
14 Mei 2026 | 12 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Polemik Batasan Jam Operasional Warung Madura, Gus Mufti: Aturan Harus Berpihak pada Usaha Mikro

IMG-20240428-WA0019

PROBOLINGGO – Polemik seputar warung “Madura” yang buka 24 jam, menarik perhatian dari Anggota DPR RI Komisi VI, dr Mufti Anam.

Mufti meminta agar aturan yang diterapkan mengutamakan usaha mikro. Polemik ini bermula ketika warung “Madura” menjadi pusat perhatian di Bali karena buka 24 jam.

Di Kabupaten Klungkung, warung “Madura” juga menjadi sorotan karena jam bukanya dianggap melebihi batas jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Daerah setempat.

Warung “Madura” sendiri merujuk pada toko kelontong yang menjual berbagai macam kebutuhan pokok dengan jam operasional selama 24 jam non-stop.

Mufti, yang merupakan kader PDI Perjuangan, menekankan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mengatur warung “Madura”.

Pertama, peraturan harus mendukung ekonomi mikro.

“UMKM merupakan salah satu pilar dalam perekonomian negara. Oleh karena itu, peraturan harus memberikan dukungan kepada pilar ekonomi di tingkat bawah,” ujar Mufti Minggu, (28/4/2023).

Kedua, keberadaan warung “Madura” telah memberikan kontribusi positif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat kecil.

Warung “Madura” yang tersebar di berbagai daerah mampu menciptakan lapangan kerja dan menjadi tempat pemasaran bagi UMKM di sekitarnya.

Selain itu, warung “Madura” juga membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keberadaannya di perkampungan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan mudah.

Anggota DPR RI di dapil Probolinggo-Pasuruan ini sangat menyayangkan respons Kementerian Koperasi dan UMKM yang meminta agar warung “Madura” tidak beroperasi 24 jam.

Bagi Mufti, seharusnya Kementerian Koperasi dan UMKM berperan sebagai jembatan antara pelaku usaha mikro dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi bersama.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) melalui Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, telah mengimbau agar warung “Madura” mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Imbauan tersebut dilakukan terhadap salah satu warung “Madura” di Klungkung, Bali. Warung “Madura” yang buka selama 24 jam menjadi polemik karena dianggap melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung.

Dalam menyikapi hal ini, Mufti menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha mikro untuk mencari solusi yang terbaik.

“Kita harus memastikan bahwa peraturan yang diterapkan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memberikan manfaat bagi ekonomi mikro dan masyarakat kecil secara keseluruhan,” tambah Mufti. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...