Kamis
04 Juni 2026 | 4 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Parkir Non-Tunai Dilaksanakan Serentak 1 Februari 2024, Baktiono: Jukir Akan Diuntungkan

pdip-jatim-230726-baktiono

SURABAYA – Penerapan parkir non-tunai di Kota Surabaya telah resmi diberlakukan secara serentak sejak Jumat 1 Februari 2024 dengan memulai ujicoba dan sosialisasi di wilayah kawasan Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya.

Penerapan parkir non-tunai tersebut dinilai dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dianggap sangat sedikit dari sektor parkir di Kota Surabaya karena banyak terjadi kebocoran.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, penerapan parkir non-tunai tersebut dimaksudkan untuk mengganti sistem parkir konvensional yang sudah tidak relevan. “Sistem parkir non-tunai kurang lebih sama sistemnya dengan prabayar dan real parking, di mana yang memberi tiket adalah pemilik kendaraan bukan jukir,” ujar Baktiono di Surabaya, Minggu (4/1/2024).

“Dengan cara ini pemkot bisa mendeteksi secara real time berapa banyak kendaraan yang parkir dengan cara mengetahui terlebih dahulu pemilik kendaraan membeli tiket parkir,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, penerapan parkir non-tunai ini tidak akan merugikan jukir, justru jukir akan semakin diuntungkan dari segi pendapatan bahkan bisa meningkat sampai 100 persen.

“Sistem parkir non-tunai ini merupakan sistem target, sehingga jukir tidak perlu untuk mengeluarkan uang terlebih dahulu. Selanjutnya, jukir bisa mengambil fee di bank milik Pemkot Surabaya dengan membawa bukti berupa sobekan tiket dari pengguna parkir. Sistem ini akan menguntungkan jukir dan akan mencegah kebocoran PAD dari sektor parkir,” tegasnya.

Baktiono juga menegaskan, penerapan parkir non-tunai yang telah diberlakukan sejak 1 Februari 2024 itu telah melalui beberapa proses dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan pelatihan kepada koordinator serta jukir yang telah terdaftar.

“Penerapan parkir non-tunai ini tidak akan langsung diterapkan di seluruh kantong parkir di Kota Surabaya pada tanggal 1 Februari 2024 lalu, melainkan bertahap. Ya, kita terapkan dulu di tempat parkir yang kita anggap layak sebagai percontohan. Salah duanya di Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya,” tutupnya. (yolan/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Konflik Galian C di Magetan, DPRD Hentikan Sementara Operasional Tambang demi Redam Gejolak Warga

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengambil langkah taktis dengan menghentikan ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Minta Masyarakat Ikut Kawal SPMB 2026, Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Ajak Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Jaga Profesionalisme Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan menjaga profesionalisme ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno 2026, DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Ziarah Makam Tokoh Partai

NGANJUK – Menyambut bulan Juni yang diperingati sebagai Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
LEGISLATIF

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya ...
KRONIK

DPD PDI Perjuangan Jatim akan Tutup Musancab dengan Tanam Ribuan Pohon di Lumajang

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan mengisi rangkaian peringatan “Bulan Bung Karno” dengan aksi penanaman ...