BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Surabaya mengambil langkah serius dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melakukan kunjungan ke beberapa instansi pemberantasan narkotika, termasuk DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Ketua Pansus P4GN DPRD Surabaya, John Thamrun, menjelaskan, tujuan kunjungan tersebut untuk mempelajari praktik terbaik dalam pemberantasan narkotika yang telah diterapkan di Banjarbaru.
“Sehingga harapannya, kami bisa menerapkan Perda P4GN di Surabaya sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Thamrun di Banjarbaru, Jumat (2/1/2024).
Pansus P4GN DPRD Surabaya tertarik untuk memahami pelaksanaan teknis pemberantasan narkotika di Banjarbaru, mengingat hal tersebut menjadi fokus serius pemerintah dan masyarakat Indonesia.
“Pelaksanaan teknis pemberantasan narkotika oleh BNN Surabaya dengan BNN Banjarbaru sama. Hal itu dikarenakan mereka mengacu pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Meskipun ada kesamaan dalam regulasi yang diikuti, politisi PDI Perjuangan itu menekankan kekhasan wilayah dan pendekatan lokal dalam penanganan pemberantasan narkotika perlu diperhatikan.
“Perbedaan antara Surabaya dan Banjarbaru terletak pada kekhasan wilayah dan cara penanganan pemberantasan narkotika di masing-masing pemerintah daerah,” terangnya.
Kunjungan Pansus P4GN DPRD Surabaya ke Banjarbaru mendapatkan sambutan positif dari Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman. Taufik menyambut baik momen ini sebagai kesempatan untuk bertukar pikiran dan pengalaman dalam upaya pemberantasan narkotika.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum positif dalam memperkuat kerja sama antardaerah dalam upaya bersama memerangi peredaran gelap narkotika. Pansus P4GN DPRD Surabaya berharap adanya sinergi yang kuat dan solusi bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman narkotika. (yolan/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS