JEDDAH – Ketua DPLN (Dewan Perwakilan Luar Negeri) PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat menilai wajar permasalahan TKI di Saudi Arabia bertahun-tahun tak kunjung ada titik terang.
“Karena pembahasan soal TKI Saudi terlalu berkepanjangan dan tidak tepat sasaran dibanding bertindak secara nyata,” tegas Sharief Rachmat, sebagai rilis kepada redaksi Portal Berita PDI Perjuangan Jawa Timur, hari ini.
Dia mengapresiasi pertemuan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dengan Agus Maftuh Abigabriel, Duta Besar RI yang baru untuk wilayah negara Kerajaan Saudi Arabia pada Selasa (2/2/2016) lalu. Pertemuan itu untuk mencari solusi seputar permasalahan TKI di Saudi Arabia.
Intruksi Presiden Joko Widodo bahwa negara harus hadir di tengah-tengah TKI, sebut Sharief, belum dapat dijalankan secara optimal oleh jajarannya. Kehadiran negara, sambungnya, baru terlihat setelah adanya korban, yang seharusnya pemerintah sendri melalui kementerian terkait, selayaknya sudah menyusun dan memiliki road map advokasi sejak dini baik itu penempatan, perlindungan, dan pemutihan.
Pembina Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Saudi Arabia ini pun mempertanyakan keseriusan pemerintah yang hingga saat ini tak memiliki road map advokasi terhadap TKI pasca penghentian penempatan TKI ke kawasan Timur Tengah.
Sharief pun kembali mengingatkan dan menyarankan agar Pemerintah RI melalui kementerian terkait untuk menyusun road map advokasi baik itu penempatan maupun perlindungan.
Hal yang juga tak boleh dikesampingkan pula, lanjut dia, Pemerintah RI juga perlu sigap untuk mempersiapkan road map penangananan amnesti, baik itu pemulangan atau pemutihan WNI Overstayer.
Di saat ada program amnesti WNI Overstayer dari negara penempatan, tambah Sharief, Pemerintah RI sudah memiliki road map penanganannya yang tinggal dilaksanakan dan pada nantinya bisa direvisi untuk disesuaikan dengan kebijakan negara setempat.
“Kita harus belajar dari kejadian amnesti perbaikan status tahun 2013/2014 di Saudi Arabia, di kala peran pemerintah mendampingi dan memfasilitasi WNI Overstayer setengah hati,” ujarnya.
Sharief Rachmat berpendapat, antisipasi lebih dini merupakan suatu hal yang positif dan mempermudah Pemerintah RI sendiri serta menguntungkan warga. Apalagi, jelas Sharief, kebiasaan Saudi Arabia selalu membuat kebijakan mendadak, sehingga tidak mustahil di waktu tertentu mungkin diberlakukan kembali amnesti.
Sebab, katanya, amnesti masih menjadi harapan WNI Overstayer di Saudi Arabia, dan hal ini bisa diukur saat program Pemerintah RI memfasilitasi pemulangan WNI Overstayer dan TKI Bermasalah pada bulan Oktober hingga Desember 2015.
“Dari jumlah ratusan ribu WNI Overstayer dan TKI bermasalah di Saudi Arabia, tidak sampai 1persen yang berminat mendaftar program tersebut. Dari program tersebut, seharusnya menjadi perhatian Pemerintah RI,” tandasnya.
Dia menepis pernyataan Duta Besar Agus Maftuh Abigabriel yang beranggapan bahwa peluang kerja di Saudi yang bermartabat saat ini sangat banyak sekali. Namun, sayangnya Indonesia dan rakyat Indonesia sepertinya kurang cukup sigap merespon peluang ini, sehingga lebih banyak dimanfaatkan pekerja dari negara lain.
Sharief menilai terlalu dini Dubes RI yang baru itu beranggapan sedemikian rupa sebelum melihat fakta di lapangan. Menurutnya, rakyat Indonesia pada dasarnya sudah sigap, tinggal dilatih untuk memperdalam kemampuannya.
“Kurang sigap merespon tersebut pada hakikatnya datang dari Pemerintah RI sendiri dalam memfasilitasi, dan hal ini tak lepas dari sikap gengsi yang berlebihan dan ego sektoral. Sedangkan di dalam negeri sendiri, pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan dalam rangka Trilayak (kerja layak, upah layak, hidup layak),” tutupnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS