SURABAYA – Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan penutupan lokalisasi Balong Cangkring (BC) pada Mei 2016. Rencana penutupan itu sudah disepakati forum pimpinan daerah (forpimda) dan pemilik kawasan BC.
“Kami sudah menggelar rapat mencari solusi pada Senin (21/12/2015) malam. Hasilnya, disepakati akan ditutup Mei 2016,” ungkap Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus kepada wartawan, ketika ditemui di sela menghadiri peluncuran buku Kumpulan Khotbah Bisnis dan Keuangan Syariah di Surabaya, Selasa.
Saat ini, jelas Mas’ud, perundingan sudah sudah beralih ke nilai kompensasi yang harus diberikan kepada sekitar 83 orang pekerja seks komersial (PSK), yang masih beroperasi di Balong Cangkring.
“Pada prinsipnya sudah ada kata sepakat menutup lokalisasi Balong Cangkring, asalkan ada kompensasi dan sekarang sedang dibahas,” ucapnya.
BC merupakan satu-satunya lokalisasi yang belum berhasil ditutup oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program penutupan lokalisasi sejak 2010. Menurut Mas’ud, penutupan BC terbilang lambat karena kompleks lokalisasi adalah milik sebuah yayasan sosial, yakni Yayasan Mojopahit dan enggan disebut lokalisasi oleh pemiliknya.
“Padahal di yayasan ini dulu tempat pembinaan terhadap tuna wisma, wanita tuna susila, anak jalanan dan sebagainya, bahkan pemiliknya sempat mendapat Kalpataru. Tapi malah beralih fungsi dan memang di sana ada praktik prostitusi,” kata wali kota yang juga Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Cabang Kota Mojokerto itu.
Usai penutupan nantinya, lanjut Mas’ud, lokasi yang luasnya 5 hektare tersebut juga belum disepakati fungsi berikutnya karena perlu dilakukan pembahasan lanjutan.
“Saat ini kami bersama Pemprov Jatim dan Kementerian Sosial akan terus berkoordinasi bagaimana penanganan usai penutupan dan penanganan para WTS, termasuk dampak tutupnya warung-warung sekitar lokalisasi,” ujarnya. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS