NGANJUK – Satu dari lima desa dinilai oleh juri untuk mewakili Kabupaten Nganjuk dalam lomba Pemanfaatan Tanah Pekarangan (PTP) tingkat Provinsi Jawa Timur, Rabu (30/6/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi bersama anggota DPRD Jawa Timur, Ida Bagus Nugroho menghadiri penilaian PTP di salah satu desa, yakni di Desa Kampung Baru Kecamatan Tanjunganom.
Dalam penilaian kali ini ada lima desa yang nantinya dipilih satu desa untuk dikirim di Tingkat Provinsi Jawa Timur. Lima desa tersebut antara lain Desa Kampungbaru, Desa Tempuran, Kelurahan Ringinanom, Desa Njaan dan Desa Bangsri.
Plt Bupati Marhaen Djumadi dalam acara itu mengatakan pentingnya pemanfaatan tanah perkarangan untuk memenuhi kebutuhan pangan di era pandemi seperti ini.
“Semoga dengan adanya lomba TPT ini bisa diikuti desa-desa yang lain. Sehingga masyarakat bisa lebih swadaya dalam bidang pangan,” kata Marhaen yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Jawa Timur.
Pada kesempatan itu, Kang Marhaen juga mengingatkan serta mangajak masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan. “Protokol kesehatan penting. Karena Covid-19 dengan varian barunya, saat ini persebarannya terus meningkat,” katanya.
Sementara Ida Bagus Nugroho yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, mengatakan, program PTP bisa membangkitkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan. Karena itu dia berharap seluruh desa di Nganjuk bisa mengembangkan potensi desa masing-masing.
“Seperti yang ada di Kecamatan Sawahan, itu ada yang mengembangkan potensi desanya sehingga menjadi desa wisata,” tandas Ida Bagus Nugroho. (endyk/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS