KOTA PROBOLINGGO – Sebanyak 128 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo kontraknya tidak diperpanjang. Fraksi PDI Perjuangan melalui wakilnya di Komisi III, menerbitkan sejumlah rekomendasi salah satunya agar para honorer tersebut dipekerjakan di sejumlah puskesmas.
Menurut Ketua Komisi III yang juga Ketua Fraksi DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto pihaknya mendapat keluhan eks PTT yang tidak diperpanjang kontraknya oleh pihak RSUD yang berada di Jalan Mayjen Panjaitan.
Agus Riyanto pun menyayangkan adanya pemutusan kontrak itu. Namun pihaknya pun maklum, lantaran menyangkut keuangan rumah sakit.
“Jika memang telah memberhentikan sejumlah pekerja yang begitu banyak, berarti pihak rumah sakit tidak boleh membuka lowongan pekerjaan baru. Agar tidak terkesan sebagai wadah politik,” tegas Agus Kamis, (10/2/2022).
Agus juga berpesan, agar rumah sakit tidak membuka rekrutmen baru untuk beberapa tahun ke depan. Kalau pun ada rekrutmen kembali, setidaknya eks karyawan ini bisa diprioritaskan.
Apalagi, Senin (7/2/2022) lalu pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan eks karyawan serta sejumlah Direksi RSUD. Dan, ada beberapa hal yang menjadi masukan serta rekomendasi dari Komisi III.
Ada sebanyak 3 rekomendasi oleh Komisi III yang dibacakan Agus Riyanto. Di antaranya, PTT yang di PHK diminta dipekerjakan lagi di pukesmas-puskesmas yang ada.
Kedua, direkrut sebagai relawan Covid-19 dengan catatan apabila pandemi Covid-19. Yang paling penting RSUD tidak boleh menerima karyawan apapun alasannya. Jika ketahuan, silakan masyarakat bertindak,” tegasnya.
Seperti diketahui, Sebanyak 128 tenaga honorer di RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo diberhentikan sekaligus. Pemberhentian itu dilakukan dengan alasan rumah sakit overload pegawai. Namun bagi para tenaga honorer, pemberhentiannya dirasa sepihak. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS