BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menghadiri pengoperasian palang pintu kereta api di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Senin (4/11/2024).
Acara tersebut juga dihadiri Pjs Bupati Blitar dan jajaran kepolisian setempat.
Supriadi mengatakan bahwa DPRD mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan pemda dan kepolisian setempat.
Pasalnya, keberadaan palang pintu kereta api dinilai penting demi mencegah insiden kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di perlintasan kereta api.
“Kehadiran palang pintu ini merupakan langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dan memastikan keselamatan mereka saat beraktivitas. Karena, dengan adanya pengaman ini, angka kecelakaan mampu diminimalisir secara signifikan,” ujarnya.
“Saya juga ingin setiap nyawa yang kita selamatkan di jalan adalah sebuah keberhasilan bagi kita semua. Ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang,” imbuh Supriadi.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar itu juga menegaskan diperlukan inovasi dan kolaborasi bersama dalam meningkatkan sistem keamanan di perlintasan kereta api.
Sebab kata dia, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga harus melibatkan masyarakat dalam menjaga keselamatan.
Dengan dukungan semua pihak, lanjut Supriadi, maka dapat menyelamatkan nyawa dan mengurangi risiko kecelakaan di masa depan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.
“Mari kita semua berkomitmen untuk menjaga keselamatan di jalan. Ini adalah langkah awal menuju Kabupaten Blitar yang lebih aman,” ucap Supriadi.
Sebagai informasi, kerja sama antara Pemkab Blitar dan Polres Blitar dalam pembangunan palang pintu dan pos jaga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan Kabupaten Blitar sebagai wilayah dengan tingkat keselamatan optimal, khususnya terkait kecelakaan kereta api.
Pada kegiatan itu, sebanyak 12 palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api diresmikan. Dari jumlah tersebut, 10 palang pintu didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara 2 lainnya berasal dari Provinsi Jawa Timur.
Lokasi yang diresmikan mencakup titik-titik strategis, seperti JPL 142 di Kecamatan Selopuro dan JPL 205 di Kecamatan Sanankulon. Keberadaan palang pintu di lokasi-lokasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi pengguna jalan, terutama di daerah yang rawan kecelakaan. (arif)










