NGAWI – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Bambang Sri Saloko mendukung upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan regruping di sejumlah sekolah dasar negeri.
Legislator Banteng dari Dapil 6 tersebut mengatakan, jika ditinjau dari rencana penyatuan lembaga pendidikan tingkat dasar merupakan langkah yang efisien. Terlebih bagi SD negeri yang kekurangan siswa.
“Komisi II mendukung upaya regruping SD Negeri oleh Dindik Ngawi. Jika melihat SD Negeri yang siswanya minim, memang kurang efektif jika dipertahankan,” kata Bambang Saloko, Sabtu (10/5/2025).
Tahun 2025 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi berencana menyatukan 10 lembaga SD Negeri. Dari sejumlah itu, akan diregruping menjadi 5 lembaga.
Alasan untuk regruping sekolah dasar, diantaranya karena faktor jarak gedung sekolah yang terlalu dekat. Sehingga, dengan adanya regruping diharapkan dapat mengefisienkan lembaga maupun SDM tenaga kependidikan.
Meskipun demikian, Bambang Saloko juga menyoroti jumlah siswa SD Negeri yang turun setiap tahun. Masyarakat dinilai lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya ke SD swasta.
Legislator PDI Perjuangan itu mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi melakukan evaluasi dan pencermatan terhadap fenomena itu. Termasuk agar SDM tenaga kependidikan membuat inovasi sehingga minat masyarakat kembali tinggi terhadap SD Negeri saat penerimaan siswa baru dibuka.
“Agar kemudian mutu pendidikan di lembaga SD Negeri tetap terjaga dan selalu ditingkatkan,” ucapnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Ngawi memiliki 476 sekolah dasar negeri yang berada di bawah naungan Dindik. Pelaksanaan rencana regruping tinggal menunggu legalitas formal berupa SK dari Bupati Ngawi. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS