Kamis
03 September 2026 | 2 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Dukung Penuh Keputusan Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

pdip-jatim-hasto-usai-17-an

JAKARTA – PDI Perjuangan mendukung keputusan Presiden Joko Widodo agar DPR RI menunda pengesahan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pengesahan RKUHP dirasa perlu. Hal ini mengingat apa yang dihasilkan dari RKUHP sangat strategis dan menjadi pondasi di dalam seluruh sistem hukum pidana tersebut.

“Oleh karena itu kami PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya  karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu,” kata Hasto, saat di Hotel Mandarin, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, kata Hasto, PDI Perjuangan sebelumnya juga sudah memberikan masukan kepada Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

“Pagi tadi kami berkomunikasi dengan bapak Mensesneg sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada,” ujar Hasto.

Hasto pum menyebut keputusan Jokowi itu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi dari seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

“Akhirnya bapak presiden Jokowi menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi minta DPR menunda pengesahan Rancangan KUHP). Keputusan itu dia ambil setelah mencermati masukan dari beberapa kalangan.

“Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi-substansi RUU KUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut,” ujar Jokowi, Jumat (20/9/2019).

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikapnya kepada DPR RI.

“Saya perintahkan Menkum HAM untuk sampaikan sikap ini pada DPR, yaitu agar pengesahan rancangan KUHP ditunda. Dan pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini,” tegasnya.

Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyepakati Rancangan RKUHP untuk disahkan pada saat rapat paripurna.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RKUHP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pusat, Rabu (18/9/2019). Rencananya, pengesahan RUU KUHP oleh DPR dijadwalkan digelar pada tanggal 24 September 2019. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Biaya Mahal Pilkades Dikhawatirkan Saring Kandidat Berkualitas

JEMBER – Mahalnya biaya pencalonan kepala desa mulai dikeluhkan warga di sejumlah wilayah Jember. Mereka khawatir ...
KRONIK

Tampung Keluhan Wali Murid hingga Guru, Bupati Ipuk Bahas Isu Pendidikan di Forum Gesah Bareng

BANYUWANGI – Program “Gesah Bareng Ambi Bupati” kembali digelar, pada Rabu (2/9/2026), di Pendopo Sabha Swagata ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Usulkan Pendapatan Parkir Tiap Titik TJU Dibuka Real-Time, Publik Bisa Ikut Mengawasi

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengusulkan agar pendapatan retribusi parkir di setiap titik ...
KABAR CABANG

Perolehan Pemilu 2024 Naik 13 Persen, PDI Perjuangan Kauman Komitmen Tingkatkan Trend Positif

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Ranting ...
EKSEKUTIF

Sanusi Resmikan Eco Office, Program Hijau Akan Diperluas ke Seluruh OPD hingga Kecamatan

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan program Eco Office tidak akan berhenti di kantor Dinas Lingkungan Hidup ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim: Raperda Kepemudaan Jangan Hanya Atur Kewenangan Pemerintah

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan ...