Kamis
15 Oktober 2026 | 8 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Dukung Penuh Keputusan Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

pdip-jatim-hasto-usai-17-an

JAKARTA – PDI Perjuangan mendukung keputusan Presiden Joko Widodo agar DPR RI menunda pengesahan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pengesahan RKUHP dirasa perlu. Hal ini mengingat apa yang dihasilkan dari RKUHP sangat strategis dan menjadi pondasi di dalam seluruh sistem hukum pidana tersebut.

“Oleh karena itu kami PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya  karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu,” kata Hasto, saat di Hotel Mandarin, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, kata Hasto, PDI Perjuangan sebelumnya juga sudah memberikan masukan kepada Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

“Pagi tadi kami berkomunikasi dengan bapak Mensesneg sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada,” ujar Hasto.

Hasto pum menyebut keputusan Jokowi itu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi dari seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

“Akhirnya bapak presiden Jokowi menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi minta DPR menunda pengesahan Rancangan KUHP). Keputusan itu dia ambil setelah mencermati masukan dari beberapa kalangan.

“Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi-substansi RUU KUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut,” ujar Jokowi, Jumat (20/9/2019).

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikapnya kepada DPR RI.

“Saya perintahkan Menkum HAM untuk sampaikan sikap ini pada DPR, yaitu agar pengesahan rancangan KUHP ditunda. Dan pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini,” tegasnya.

Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyepakati Rancangan RKUHP untuk disahkan pada saat rapat paripurna.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RKUHP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pusat, Rabu (18/9/2019). Rencananya, pengesahan RUU KUHP oleh DPR dijadwalkan digelar pada tanggal 24 September 2019. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Ina Ammania Desak Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 13 Mahasiswi Unpas Diusut Transparan

BONDOWOSO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mendesak pengusutan transparan atas dugaan kekerasan seksual ...
EKSEKUTIF

Pasar Ngadiluwih Kediri Segera Buka 24 Jam, Siapkan 805 Lapak untuk Pedagang

KEDIRI – Pasar Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, segera beroperasi dengan konsep 24 jam setelah revitalisasinya hampir ...
LEGISLATIF

Andreas Gagas Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas di CMC Tiga Warna Malang

MALANG – Pelestarian mangrove tak hanya berperan menjaga lingkungan, tetapi juga berpeluang membuka sumber ekonomi ...
LEGISLATIF

Sidak Venue POPDA XV Jatim, DPRD Ngawi Temukan Mistar Gawang Goyang

NGAWI – Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah venue Pekan Olahraga ...
LEGISLATIF

Pelaku Usaha Mikro Tuban Didorong Berkoperasi

TUBAN – Upaya memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan terus didorong di daerah. Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Pertanyakan Pengawasan Dishub, Pelanggaran Parkir Terjadi di Depan Petugas

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempertanyakan efektivitas pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) setelah ...