Jumat
19 Juni 2026 | 6 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Dukung Penuh Keputusan Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

pdip-jatim-hasto-usai-17-an

JAKARTA – PDI Perjuangan mendukung keputusan Presiden Joko Widodo agar DPR RI menunda pengesahan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pengesahan RKUHP dirasa perlu. Hal ini mengingat apa yang dihasilkan dari RKUHP sangat strategis dan menjadi pondasi di dalam seluruh sistem hukum pidana tersebut.

“Oleh karena itu kami PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya  karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu,” kata Hasto, saat di Hotel Mandarin, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, kata Hasto, PDI Perjuangan sebelumnya juga sudah memberikan masukan kepada Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

“Pagi tadi kami berkomunikasi dengan bapak Mensesneg sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada,” ujar Hasto.

Hasto pum menyebut keputusan Jokowi itu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi dari seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

“Akhirnya bapak presiden Jokowi menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi minta DPR menunda pengesahan Rancangan KUHP). Keputusan itu dia ambil setelah mencermati masukan dari beberapa kalangan.

“Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi-substansi RUU KUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut,” ujar Jokowi, Jumat (20/9/2019).

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikapnya kepada DPR RI.

“Saya perintahkan Menkum HAM untuk sampaikan sikap ini pada DPR, yaitu agar pengesahan rancangan KUHP ditunda. Dan pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini,” tegasnya.

Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyepakati Rancangan RKUHP untuk disahkan pada saat rapat paripurna.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RKUHP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pusat, Rabu (18/9/2019). Rencananya, pengesahan RUU KUHP oleh DPR dijadwalkan digelar pada tanggal 24 September 2019. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

MILANGKORI

Rijanto: Tradisi dan UMKM Harus Berjalan Beriringan untuk Perkuat Ekonomi Warga

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan pelestarian tradisi harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan ...
KRONIK

Kabar Duka: Dokter Relawan Itu Berpulang

SIDOARJO – Keluarga besar PDI Perjuangan diselimuti duka mendalam atas berpulangnya dokter Rismala Fitria Dewi pada ...
SEMENTARA ITU...

Saat Ribuan Warga Berkumpul di Pantai Serang, Merawat Tradisi dan Menjaga Harapan

Ribuan warga memadati Pantai Serang, Blitar, untuk mengikuti tradisi Larung Sesaji menyambut 1 Suro. Tradisi ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Kecamatan dan Kelurahan Kawal Sensus Ekonomi 2026

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak kecamatan dan kelurahan mengawal Sensus Ekonomi 2026 agar ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Cari Solusi Agar PPPK Tak Terdampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta Pemkab mengoptimalkan PAD untuk mengantisipasi dampak kebijakan ...
HEADLINE

Said Abdullah Tegaskan PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Tekankan Sikap Objektif dan Proporsional

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Said Abdullah menegaskan bahwa posisi ...