Nelayan Situbondo Minta Pelarangan Cantrang Segera Diberlakukan

Loading

SITUBONDO – Pengunduran masa pemberlakuan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan (API) Pukat Hela dan Pukat Tarik juga dikeluhkan masyarakat nelayan di Situbondo.

Pasalnya, tanpa adanya larangan melalui peraturan menteri tersebut, tangkapan ikan nelayan tradisional di sepanjang pantai utara Situbondo sangat minim, kalah dengan kapal yang menggunakan pukat tarik atau cantrang.

Keluhan nelayan Situbondo itu disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, saat mengunjungi salah satu kampung nelayan di kawasan Pelabuhan Jangkar, kemarin.

Setelah mendengar keluhan perwakilan nelayan, Kusnadi mengungkapkan, ada dua hal yang mereka inginkan. Yakni, tentang ketegasan pemerintah terkait kebijakan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

“Para nelayan minta, kalau memang pemerintah sudah melarang penggunaan alat tangkap cantrang atau pukat harimau kecil, maka harus tegas. Jangan kemudian ditunda-tunda pelaksanaannya,” ungkap Kusnadi, Senin (19/6/2017).

Menurut dia, nelayan di Jangkar Situbondo sepenuhnya mendukung apa yang diprogramkan pemerintah tersebut. Sebab, mereka sangat menyadari, bahwa dengan menggunakan alat tangkap cantrang, maka semua ekosistem laut itu akan hancur.

“Bukan hanya ikannya yang didapat, tapi juga terumbu karangnya juga kena. Ini kan bisa merusak ekosistem di laut,” jelas pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Akibat belum jelasnya pemberlakuan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, sebut Kusnadi, suasana yang selama ini adem-adem saja di pantai Situbondo, saat ini kerap ada konflik antara nelayan tradisional dengan kapal pemakai cantrang.

Yang kedua, lanjut Kusnadi, pemerintah memang perlu memperhatikan nasib nelayan ini pada umumnya, dan khususnya di sepanjang pantai utara Jawa seperti di Situbondo, yang tidak sepanjang tahun mereka bisa melaut.

Sebab, di sela mencari ikan di laut, pasti ada masa-masa paceklik. Karena itu, mereka berharap pemerintah bisa membantu dalam bentuk apapun, agar para nelayan bisa tetap mendapatkan penghasilan untuk kelangsungan hidup keluarganya.

Selain itu, tambah Pak Kus, sapaan akrab Kusnadi, untuk menata ekonomi para nelayan, mereka berharap ada koperasi di wilayahnya. “Kalaupun belum ada, mereka berharap pemerintah mau memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut,” ujar Kusnadi. (goek)