Rabu
16 Juli 2025 | 3 : 36

DPC Surabaya Daftarkan Risma-Whisnu ke KPU

pdip jatim - risma - whisnu ke kpu surabaya

pdip jatim - risma - whisnu ke kpu surabayaSURABAYA – Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan mengiringi dua becak yang ditumpangi Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana ke kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman, Sabtu (26/7/2015) siang. Massa yang mayoritas berpakaian warna merah itu sangat antusias mengikuti prosesi pendaftaran Risma – Whisnu sebagai calon wali kota – wakil wali kota yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Kota Surabaya 2015.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Syaifudin Zuhri mengatakan, pihaknya menjadi parpol pertama yang mendaftarkan calonnya untuk menstimulasi partai lain mendaftarkan calonnya. “Ini semata-mata memberikan respons ke partai lain segera memunculkan pasangan yang diusungnya,” kata Syaifuddin.

Baca juga: DPC Surabaya Sudah Lengkapi Syarat Pencalonan Risma-Whisnu

Sebelum berangkat, Risma berpesan agar di sepanjang perjalanan, massa berkendara dengan tertib. “Terima kasih untuk semua yang telah bersedia mengantarkan kami ke KPU. Kami minta doa restu agar pilkada Surabaya lancar, sehingga mendapatkan pemimpin dengan jalan yang baik,” kata Risma.

Sekitar pukul 14.15 WIB, Risma dan Whisnu yang mengenakan busana batik merah mulai meninggalkan kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Kapuas No 68. Selama menuju kantor KPU berjarak sekitar 1 KM, massa pendukung calon incumbent itu berjalan kaki, dan sebagian menumpang bermacam kendaraan.

Arak-arakan massa pendukung Risma-Whisnu tampak makin meriah karena diiringi tarian Reog Ponorogo. Tidak ketinggalan, puluhan atribut pedagang makanan khas Surabaya, yakni Pecel Semanggi juga ikut mengawal Risma-Whisnu mendaftar ke kantor KPU Surabaya.

Proses pendaftaran Risma – Whisnu berlangsung sekitar satu jam, dan massa pendukungnya setia menunggu di halaman kantor KPU. Saat keluar, Risma dan Whisnu kembali disambut massa pendukungnya, dan kali ini mereka banyak yang minta foto bersama.

Soal gugatan ke tiga lembaga hukum, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Angung (MA) serta PTUN, Whisnu Sakti Buana menjelaskan, upaya itu dilakukan karena terbitnya PKPU 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah melewati kewenangan KPU.

“KPU penyelenggara, bukan membatalkan atau menunda pilkada,” kata Whisnu kepada wartawan sebelum pendaftaran.

Dia menegaskan, jika muncul calon tunggal pada pelaksanaan pilkada, seyogianya kewenangan untuk memutuskan pelaksanaan pilkada dikembalikan ke DPR dan pemerintah. Dia menengarai terbitnya PKPU 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah, tanpa konsultasi dengan DPR-RI.

Menurutnya, di dalam UU Pilkada maupun Pemerintah Daerah, tidak ada ketentuan yang menyatakan, bahwa jika hanya ada satu pasangan calon maka pilkada ditunda 2017. “Jika sampai ada pembatalan pilkada dalam PKPU, berarti melampaui kewenangan,” tandas dia. (goek)

Foto: Kompas.com

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...
SEMENTARA ITU...

Ratusan Hektar Sawah Diserang WBC, Ponorogo Siapkan Penyemprotan Pestisida hingga Tanam Refugia

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan bertindak cepat mengendalikan penyebaran hama wereng yang ...
LEGISLATIF

Proses Perizinan Lamban, Bulek Minta Pemkot Surabaya Sederhanakan Regulasi

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) minta pemerintah kota (Pemkot) setempat ...
KRONIK

Banyuwangi Mulai Cek Kesehatan Gratis Anak dan Remaja, Bupati Ipuk: Menjaga Masa Depan Bangsa

BANYUWANGI – Program pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak dan remaja (usia 7-18 tahun) yang dicanangkan Presiden ...