2 Minggu Lagi Coblosan, Jokowi Minta Tahapan Pilkada Tak Ganggu Penanganan Covid

Loading

Karyawan melintas di dekat patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) di kantor KPU Kota Blitar, Kamis (9/4/2020).

JAKARTA – Presiden Joko Widodo minta para pemangku kepentingan memberi perhatian khusus pada 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020. Dia tak ingin upaya penanganan pandemi Covid-19, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi, terganggu tahapan pilkada yang berlangsung 9 Desember depan.

“Saya minta kepada Mendagri, Kapolri dan satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses Pilkada karena ini tinggal kurang lebih 2 minggu lagi, agar tidak mengganggu pekerjaan besar kita, yaitu menyelesaikan covid dan ekonomi,” kata Jokowi, saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Jokowi mengatakan, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat pada seluruh tahapan pilkada, terutama saat masa-masa terakhir kampanye dan hari H pencoblosan.

“Tegakkan aturan, kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan terutama di saat-saat kampanye kampanye terakhir ini,” ujarnya.

Dia pun minta Komite dan Satgas Penanganan Covid-19 terus waspada. Strategi “gas dan rem” penanganan pandemi dalam sektor kesehatan dan ekonomi harus diatur dengan baik.

Jokowi mengingatkan, jangan sampai upaya tersebut mengendur sehingga terjadi pandemi gelombang kedua.

“Jadi strategi yang sejak awal kita sampaikan rem dan gas itu betul-betul diatur betul. Jangan sampai kendur dan juga memunculkan risiko gelombang kedua, ini yang bisa membuat kita set back, mundur lagi,” tuturnya. 

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan. Potensi pelanggaran pun harus dicegah.

“Langkah-langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan, lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin,” kata dia.

Pilkada Serentak 2020 ini digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (goek)