NGAWI – Tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Selopuro Ngawi makin menggunung. Bahkan di beberapa sisi, sampah meluber di jalan.
Selain tak sedap dipandang, bau busuk juga tercium di sekitar areal pembuangan. Akibatnya, warga yang tinggal di sekitaran TPA mengeluh lantaran indera penciuman mereka terganggu.
Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Ngawi, Slamet Riyanto, saat melakukan tinjauan di TPA Selopuro Ngawi mengatakan, lokasi pembuangan sampah itu sudah melebihi kapasitas. Menurutnya, sudah tidak mungkin membuang sampah di lokasi yang sama.
“TPA Selopuro ini sudah over capacity, tidak memungkinkan lagi untuk membuang sampah di sini,” katanya, Kamis (11/11/2021).
Anggota fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, dalam satu hari, 40 ton sampah dibuang di lokasi TPA. Sampah-sampah itu berasal dari 7 kecamatan yang berada di seputaran lokasi TPA.
Kebutuhan tempat pembuangan baru, dikatakan Slamet, sebagai kondisi obyektif untuk saat sekarang. Mengingat ruang kosong areal pembuangan lama yang makin menipis.
Namun, kebutuhan pembangunan zona baru tersebut sepertinya belum segera terlaksana. Malahan, Slamet menyebut, realisasi rencana tersebut masih belum ada kejelasan.

“Berdasarkan hasil hearing P-APBD tahun 2022, diinformasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup, bahwa rencana bantuan pembangunan zona dua TPA Kabupaten Ngawi itu di-cancel, entah sampai kapan kita tidak tau,” katanya.
Pihaknya menuturkan, persyaratan yang diberikan pemerintah untuk membangun zona dua TPA Selopuro sudah terpenuhi semua. Dia menyebutkan mulai dari Detail Engineering Design (DED), pengadaan lahan, Andalalin, UKL-UPL, sudah terpenuhi.
“Tinggal pencairan dana, tapi di-cancel atau di-pending oleh pusat,” tutur Slamet.
Kendati demikian, dirinya memastikan akan tetap memperjuangkan pembangunan zona dua TPA Selopuro agar bisa terealisasikan.
“Tinjauan kita di sini sebagai referensi untuk memperjuangkan apa yang sudah dijanjikan oleh pemerintah pusat. Karena kebutuhan ini sangat mendesak sekali,” ujarnya.
Rencana pembangunan zona dua TPA Selopuro Ngawi, diungkapkan Slamet, akan memiliki luas lahan 2,5 hektar. Selain itu, kapasitas tampung sampah akan tahan hingga 20 tahun lamanya. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS