Senin
31 Maret 2025 | 10 : 59

Yordan: Fokus Utama Bapemperda Pastikan Perda Berjalan Efektif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

pdip-jatim-241028-yordan-bapemperda

SURABAYA — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan, lima rancangan peraturan daerah (Raperda) tidak dapat dilanjutkan karena telah melewati batas waktu pembahasan.

Kelima Raperda tersebut, yang sudah berada dalam daftar selama tiga tahun, terpaksa dihentikan sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (3) dan (4) Perda Nomor 13 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023.

“Lima raperda ini sudah melampaui batas waktu tiga tahun yang ditentukan, sehingga sesuai aturan, tidak bisa diusulkan kembali. Ketentuan ini tertuang dalam Perda Pembentukan Umum Peraturan Daerah, yang mengatur bahwa apabila raperda tidak selesai dalam tiga tahun, maka raperda tersebut tidak boleh dicantumkan dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun berikutnya,” jelas Yordan di Surabaya, Senin (28/10/2024).

Kelima raperda yang dinyatakan gugur tersebut, antaranya:
1. Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemantauan Orang Asing,
2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan,
3. Raperda tentang Perlindungan Petani Garam,
4. Raperda tentang Kepelabuhan, dan
5. Raperda tentang Penanggulangan Bencana.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya segera mengirimkan surat kepada komisi, fraksi, dan pihak eksekutif untuk mengajukan usulan raperda baru yang akan dibahas pada tahun 2025.

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak ini akan dikaji kembali melalui rapat guna memastikan daftar raperda yang dimasukkan dalam Propemperda tahun depan.

“Setelah ini, kami akan bersurat kepada komisi, fraksi, dan eksekutif untuk meminta usulan perda yang akan dikerjakan pada 2025. Dari masukan itu, kami akan rapat kembali untuk memastikan apa saja yang kita masukkan dalam pembentukan peraturan daerah tahun depan,” jelasnya.

Selain merencanakan pembentukan perda baru, Bapemperda juga akan mengevaluasi efektivitas perda yang sudah dihasilkan pada tahun 2024.

Menurut Yordan, fokus utama Bapemperda saat ini adalah memastikan perda yang sudah dihasilkan berjalan dengan efektif serta memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi perda-perda yang membutuhkan perbaikan atau tindak lanjut, khususnya dalam hal pelaksanaan dan pengawasan.

“Hal paling penting bagi kami hari ini adalah fokus mengevaluasi perda yang sudah dihasilkan DPRD, melihat sejauh mana efektivitasnya dan apa yang perlu ditindaklanjuti dari hasil evaluasi tersebut,” tegas Yordan.

Dia menyebutkan, bahwa evaluasi ini akan dilakukan secara serius dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, evaluasi serupa pernah dilakukan beberapa tahun lalu, namun kali ini akan dilakukan lebih menyeluruh agar perda yang dihasilkan benar-benar efektif.

“Harapan kami setiap perda yang dihasilkan DPRD bisa benar-benar efektif. Biasanya, perda tidak efektif karena aturan pelaksana tidak ada, tenaga pengawas kurang, atau tidak ada anggaran pada program di OPD terkait,” bebernya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Salat Id, Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Bersama-sama Wujudkan Panca Cita

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk mewujudkan Panca Cita visi dan misi ...
KRONIK

Mengapa Bupati Situbondo Salat Ied di Wiringin Anom, Jati Banteng?

SITUBONDO – Suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kali ini berbeda bagi jamaah sholat Ied Masjid Darul Falah ...
SEMENTARA ITU...

Ning Ita Bersyukur, Selama Ramadan Toleransi di Kota Mojokerto Sangat Tinggi

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menyambut perayaan Idul Fitri 1446H dengan menggelar Gema Takbir bersama ...
SEMENTARA ITU...

Gelar Salat Id di Balai Kota, Pemkot Surabaya Fasilitasi Penyandang Disabilitas

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di halaman Balai Kota ...
LEGISLATIF

Renny Pramana: Lebaran Momentum Refleksi Pemimpin Daerah Perkuat Kebijakan Pro-rakyat

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana menyampaikan Lebaran ...
KRONIK

Puncak HUT ke-25, BMI Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDI Perjuangan

JAKARTA – Organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) berkomitmen merekrut generasi muda untuk ...