Kamis
31 Juli 2025 | 7 : 27

Yordan: Fokus Utama Bapemperda Pastikan Perda Berjalan Efektif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

pdip-jatim-241028-yordan-bapemperda

SURABAYA — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan, lima rancangan peraturan daerah (Raperda) tidak dapat dilanjutkan karena telah melewati batas waktu pembahasan.

Kelima Raperda tersebut, yang sudah berada dalam daftar selama tiga tahun, terpaksa dihentikan sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (3) dan (4) Perda Nomor 13 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023.

“Lima raperda ini sudah melampaui batas waktu tiga tahun yang ditentukan, sehingga sesuai aturan, tidak bisa diusulkan kembali. Ketentuan ini tertuang dalam Perda Pembentukan Umum Peraturan Daerah, yang mengatur bahwa apabila raperda tidak selesai dalam tiga tahun, maka raperda tersebut tidak boleh dicantumkan dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun berikutnya,” jelas Yordan di Surabaya, Senin (28/10/2024).

Kelima raperda yang dinyatakan gugur tersebut, antaranya:
1. Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemantauan Orang Asing,
2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan,
3. Raperda tentang Perlindungan Petani Garam,
4. Raperda tentang Kepelabuhan, dan
5. Raperda tentang Penanggulangan Bencana.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya segera mengirimkan surat kepada komisi, fraksi, dan pihak eksekutif untuk mengajukan usulan raperda baru yang akan dibahas pada tahun 2025.

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak ini akan dikaji kembali melalui rapat guna memastikan daftar raperda yang dimasukkan dalam Propemperda tahun depan.

“Setelah ini, kami akan bersurat kepada komisi, fraksi, dan eksekutif untuk meminta usulan perda yang akan dikerjakan pada 2025. Dari masukan itu, kami akan rapat kembali untuk memastikan apa saja yang kita masukkan dalam pembentukan peraturan daerah tahun depan,” jelasnya.

Selain merencanakan pembentukan perda baru, Bapemperda juga akan mengevaluasi efektivitas perda yang sudah dihasilkan pada tahun 2024.

Menurut Yordan, fokus utama Bapemperda saat ini adalah memastikan perda yang sudah dihasilkan berjalan dengan efektif serta memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi perda-perda yang membutuhkan perbaikan atau tindak lanjut, khususnya dalam hal pelaksanaan dan pengawasan.

“Hal paling penting bagi kami hari ini adalah fokus mengevaluasi perda yang sudah dihasilkan DPRD, melihat sejauh mana efektivitasnya dan apa yang perlu ditindaklanjuti dari hasil evaluasi tersebut,” tegas Yordan.

Dia menyebutkan, bahwa evaluasi ini akan dilakukan secara serius dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, evaluasi serupa pernah dilakukan beberapa tahun lalu, namun kali ini akan dilakukan lebih menyeluruh agar perda yang dihasilkan benar-benar efektif.

“Harapan kami setiap perda yang dihasilkan DPRD bisa benar-benar efektif. Biasanya, perda tidak efektif karena aturan pelaksana tidak ada, tenaga pengawas kurang, atau tidak ada anggaran pada program di OPD terkait,” bebernya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Puan Maharani: Kader PDI Perjuangan Harus Jadi Pelopor, Bukan Pelapor!

DENPASAR – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menutup acara Pembekalan Anggota DPR RI ...
HEADLINE

Minta Kader PDI Perjuangan Solid, Megawati: Partai Ini Harus Makin Besar, Jangan Mengecil

DENPASAR – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya soliditas kader di semua ...
KABAR CABANG

Pembangunan Selesai, Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Punya Lahan Parkir Baru

KEDIRI – Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri memiliki lahan parkir baru. Lahan parkir berada di dalam ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Dorong Integrasi Tarif Transportasi Publik di Surabaya Segera Dituntaskan

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyoroti belum selesainya integrasi tarif dalam sistem ...
KRONIK

Buka Bimtek Legislator PDIP, Puan: Perjuangan Partai untuk Kepentingan Bersama

“Kita boleh berbeda latar belakang karena berasal dari daerah yang berbeda, kita boleh punya peran dan cara ...
KRONIK

Dapur MBG Bungsang Diresmikan, Bupati Lukman Harap Jadi Pilar Utama Ketahanan Gizi

BANGKALAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan Hakim Perdanakusuma, Bungsang diresmikan ...