TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu kabupaten/kota di tanah air untuk mewujudkan Smart City di Indonesia.
Penunjukan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait itu secara daring oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dengan Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate pada Kamis (21/4/2022).
“Kabupaten Trenggalek ditunjuk karena beberapa dasar-dasar atau beberapa penerapan dari smart city di Trenggalek sudah ada. Sehingga tinggal dipertajam,” ungkap Arifin di Trenggalek, Minggu.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman itu, Pemkab Trenggalek akan mendapat pendampingan secara khusus dari Ditjen Aplikasi Teknologi dan Informatika Kemenkominfo.
Dengan pendampingan itu, imbuh bupati yang juga Ketua DPC Perjuangan Trenggalek ini, langkah Kabupaten Trenggalek untuk menjadi smart city di Indonesia diyakini bakal lebih cepat tercapai.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate secara daring pada Kamis lalu mengatakan, tidak semua kabupaten/kota dapat digolongkan sebagai kota cerdas.
Untuk menjadi kota/kabupaten cerdas, kata dia, sebuah pemerintahan di daerah harus memenuhi beberapa standar.
“Sebuah kota dapat digolongkan sebagai smart city apabila kota tersebut mampu mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Pendayagunaan data dan teknologi digital dalam implementasi smart city, dianggap mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam birokrasi pemerintahan.
Kemenkomindo berharap, penunjukan banyak kota di Indonesia untuk mewujudkan smart city akan menjadi simpul penguat dalam kolaborasi mewujudkan smart city di Indonesia. (dav/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS