Selasa
04 Agustus 2026 | 11 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wujudkan Kereta Gantung, Pemkot Batu Gandeng PT INKA

pdip-jatim-dewanti-140820-1

BATU – Pemkot Batu menggandeng PT INKA (Industri Kereta Api) untuk mewujudkan kereta gantung. Keterlibatan INKA dalam proyek ini adalah menguji kelayakan transportasi kereta gantung untuk mendorong kemajuan pariwisata Kota Batu.

“Draft sudah ada, dan kemungkinan minggu depan INKA sudah bisa bekerja pasca ada MOU yang sudah ditandatangani bersama,” ungkap Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Dengan masuknya INKA, tambah Dewanti, maka Pemkot Batu kini akan terus menggeber kerja sama antara INKA, BUMD, dan Doppelmayor Austria untuk melakukan tugasnya masing-masing.

Baca juga: Gandeng ITS, Pemkot Batu Segera Realisasikan Kereta Gantung

Sebelumnya, Pemkot Batu berpikiran jika proses seperti izin harus dari pusat. Namun setelah dikaji ternyata semua tergantung pemerintah daerah, dengan catatan studi kelayakan telah dilakukan.

Dewanti yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menyebutkan, jika pembangunan kereta gantung sudah terealisasi, nantinya untuk pengelolaan bisa melalui BUMD bekerja sama dengan swasta. Karena sudah diketahui proyek kereta gantung murni bukan berasal dari dana pemerintah.

Ilustrasi kereta gantung

Sementara itu, Direktur PT INKA, Budi Noviantoro menambahkan, model transportasi pariwisata cable car dapat memiliki kapasitas penumpang sampai 2 ribu per jam dengan rata-rata kecepatan 6,5 meter per detik (m/s). Sedang jenis kabin biasanya menggunakan gondola berkapasitas 4 sampai 12 penumpang.

Selain itu ada pula tipe kabin dengan kapasitas lebih besar yang mampu menampung 150 penumpang. Kabin tipe khusus ini, bisa berputar untuk menikmati pemandangan ke segala arah.

“Untuk pendanaan, DED, kenaikan biaya konstruksi, kenaikan biaya operasional, dan risiko suku bunga bisa melalui BUMD. Sedangkan pemerintah bisa menerapkan tarif, pengadaan lahan, perizinan dan regulasi termasuk kebijakan untuk menghentikan kerja sama,” terang Budi.

Untuk timeline proyek setelah ada kerja sama antara Pemkot Batu, BUMD dan PT INKA, urainya, dapat dilanjutkan dengan pembentukan Joint Venture Company (JVC) bersama BUMD secara pararel dengan Fisibility Studi (FS) dalam waktu yang ditentukan. Yakni mulai November 2020 sampai dengan Januari 2021.

“Baru proses konstruksi sarana dan prasarana bisa membutuhkan waktu 18 sampai 30 bulan,” bebernya.

PT INKA memproyeksikan panjang jalur kereta gantung nantinya 9,6 kilometer, dengan dilengkapi enam stasiun. Dari mulai lereng Gunung Panderman sampai kawasan Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Sepakati Anggaran Rp274 M untuk Tambahan Tunjangan Profesi Guru ASN

Komisi E DPRD Jatim memastikan alokasi Rp274 miliar melalui APBD untuk membayar tambahan TPG yang menjadi komponen ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Buka Jalan Talenta Muda Menuju Timnas dan Liga Profesional

Soekarno Cup 2026 diikuti 16 provinsi dengan target melahirkan talenta sepak bola yang mampu menembus klub ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Iuran HUT RI di Kampung Tidak Dipatok, Harus Sukarela

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik ...
KRONIK

Bupati Lukman Lepas Kontingen Jamnas XII: Menyala Pramuka Bangkalan!

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Semangat Pengabdian Leluhur Harus Jadi Landasan Membangun Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Rijanto menegaskan ziarah ke makam para leluhur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar (HJB) ...