MALANG – Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan berkualitas melalui optimalisasi program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Savana Hotel Malang, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP, menyoroti berbagai aspek strategis BPOPP sebagai langkah konkret untuk mewujudkan visi Jatim Cerdas.
Untari menjelaskan bahwa kebijakan BPOPP dirancang untuk memberikan dukungan yang adil dan proporsional kepada seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
“Program ini tidak membedakan antara sekolah negeri dan swasta. Semua mendapatkan alokasi secara proporsional sesuai kebutuhan. Pemerataan ini menjadi salah satu bentuk perhatian serius pemerintah terhadap pendidikan di Jawa Timur,” ungkap Sri Untari, Jumat (13/12/2024).
Nantinya, kebijakan ini juga mencakup tambahan alokasi dana untuk sekolah yang menyelenggarakan program Double Track. Program ini memberikan pelatihan keterampilan tambahan kepada siswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
Dalam FGD yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Cabang Dinas Pendidikan Malang Raya dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), usulan untuk mengubah mekanisme pencairan BPOPP menjadi sorotan.
Saat ini, pencairan dilakukan secara nontunai setiap bulan. Namun, MKKS mengusulkan agar pencairan dilakukan setiap triwulan atau bahkan setiap semester untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran.
Untari menyatakan bahwa usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan peraturan gubernur (Rapergub) terkait BPOPP.
“Kami akan mendengarkan semua masukan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut turut menyoroti tantangan yang dihadapi sekolah-sekolah dalam memenuhi kebutuhan operasional.
Selama ini, pembiayaan sekolah mengandalkan tiga sumber utama, yakni dana BOS, BPOPP, dan kontribusi masyarakat.
Namun, penerapan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah telah melarang sekolah memungut dana dari peserta didik atau orang tua, yang sering kali menjadi solusi untuk menutup kekurangan biaya operasional.
“Larangan pungutan ini memberatkan sekolah, terutama sekolah swasta, yang sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Dengan adanya optimalisasi BPOPP, kami berharap beban tersebut dapat teratasi, sehingga sekolah dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan,” jelas dia.
Untari menekankan perlunya inovasi pembiayaan lain, salah satunya melalui pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Jawa Timur.
Menurutnya, kolaborasi dengan sektor swasta menjadi langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan operasional sekolah swasta yang sering kali menghadapi keterbatasan anggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk memperbaiki fasilitas sekolah yang membutuhkan perhatian lebih. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi siswa,” katanya.
Selain membahas pengelolaan BPOPP, Ketua Pengawas Dekopin itu juga menyinggung persoalan penempatan guru swasta yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, guru PPPK ditempatkan di sekolah negeri, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN).
Namun, kebijakan ini dinilai menimbulkan kendala bagi sekolah swasta, yang kehilangan tenaga pengajar berpengalaman.
Untari memaparkan bahwa Komisi E akan memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk mengajukan perubahan atas regulasi ini.
“Momentum ini sangat tepat, karena RUU tentang Perubahan UU ASN masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Kami akan memastikan bahwa suara masyarakat Jawa Timur tersampaikan,” papar Untari.
FGD ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan BPOPP.
Untari menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperjuangkan pendidikan yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
“Optimalisasi BPOPP adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan Jatim Cerdas. Melalui kolaborasi dengan semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat, kami yakin bahwa pendidikan Jawa Timur akan semakin maju,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS