MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Wiwik Sukesi menemukan beberapa kendala dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM, yakni terkait penerima data ganda.
Oleh sebab itu, Wiwik minta Dinas Sosial Kota Malang untuk melakukan pendataan dengan seksama.
“Untuk kasus penerima ganda, sebaiknya Dinas Sosial dalam melakukan verifikasi benar-benar qualified. Artinya tidak ada susulan. Ketika undangan beredar, kemudian ada informasi terkait dengan penerima ganda, itu nanti yang akan menyulitkan kita semua,” kata Wiwik Sukesi, Jumat (6/8/2021).
Adanya kendala dalam penyaluran bansos ini dia temukansaat meninjau langsung penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak PPKM, di kantor Kecamatan Blimbing, Kamis (5/8/2021).
Bansos ini sendiri merupakan hasil dari refocusing dana anggaran DPRD Kota Malang sebesar Rp 10,3 miliar. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Khusus mengenai penerima ganda, Wiwik meminta Dinsos untuk memastikan bahwa warga yang bersangkutan harus diundang untuk melakukan proses verifikasi.
“Kan kasihan jika sudah jauh-jauh datang ke lokasi, tapi akhirnya ditolak,” ujarnya.
Dia memperoleh informasi, total di Kota Malang terdapat sebanyak 116 pendaftar susulan yang masuk dalam kuota peneriman bansos. Dari total pendaftar susulan tersebut, ditemukan sejumlah penerima ganda yang dalam undangan sebelumnya telah dicetak.
“Evaluasi nanti tidak hanya melibatkan kami dari DPRD Kota Malang, namun juga pihak kecamatan juga untuk menyampaikan kendala di lapangan. Kemungkinan evaluasi akan dilakukan dalam sesi hearing dengan pihak–pihak terkait,” kata Wiwik.
Sesuai data, total penerima bansos hasil refocusing anggaran DPRD Kota Malang mencapai 10.459 orang, yang disalurkan melalui 5 kecamatan secara bergiliran, mulai 2 hingga 6 Agustus 2021.
Disisi lain, dirinya mengapresiasi penyaluran bansos yang dilaksanakan di Kecamatan Blimbing dapat berjalan secara tertib, terkendali, lancar, dan tidak terdapat kerumunan.
“Meskipun demikian, masih perlu evaluasi agar kedepannya berjalan lebih optimal. Menurut saya, waktunya dapat diperpanjang. Selain itu, jika personel Bank Jatim tidak memiliki kendala, bisa dilaksanakan di tiap kelurahan untuk menghindari kerumunan,” tuturnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS