Sabtu
31 Oktober 2026 | 11 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Widarto: Perizinan Tambak di Kecamatan Gumukmas Semrawut

pdip-jatim-250224-rdp-tambak-gumukmas-1

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, tambak modern yang dipermasalahkan warga Desa Kepanjen dan Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, ternyata bukan hanya persoalan limbah yang mencemari sawah-sawah petani. Tapi juga persoalan perizinan tambak.

Hal itu diketahui dari audiensi warga Desa Kepanjen dan Desa Mayangan yang didampingi aktifis PMII di DPRD Jember, Senin (24/2/2025).

Mereka ditemui dua unsur pimpinan dewan, dan beberapa ketua fraksi di ruang audensi gedung DPRD.

Forum rapat dengar pendapat (RDP) itu dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTPS), dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember.

Baca: Candra: Yang Tidak Mensejahterakan Petani, Membangkang Kebijakan Presiden!

Widarto mengatakan, perizinan tambak di Desa Kepanjen, dan Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas semrawut. Masing-masing dinas memiliki rekap data perizinnya yang tidak sama.

“Tadi kita semua tahu semrawut kan, ada OPD yang mencatat 50 perizinan, ada yang 15 perizinan. Sementara masyarakat punya data sendiri. Untuk itu, kita minta OPD memastikan jumlah yang sudah berizin dan belum berizin,” kata Widarto.

Dan untuk yang belum memiliki izin operasional tambak, lanjut Widarto, jika masyarakat akan mengurus, pihaknya berjanji untuk mendampingi prosesnya. Tujuannya agar masyarakat pemilik tambak tradisional itu naik kelas.

Ke depan, tambah politisi PDI Perjuangan tersebut, proses perizinan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Jika ke depan terbukti ditemukan ada yang tidak berizin maka sesuai ketentuan dan hak OPD untuk menutupnya.

Terkait proses perizinan, Widarto menegaskan bahwa tambak tidak hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan nomor Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI). Tapi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) juga penting.

“Kalau NIB sangat mudah prosesnya, tetapi kalau amdal masyarakat pasti akan dimintai pendapat juga,” sebutnya.

Untuk itu agar segera ditemukan solusi persoalan di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Widarto minta agar anggota DPRD dari Komisi B dan Komisi C segera menyidak lokasi tambak. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Dorong Trans Jatim Malang Raya Terintegrasi dengan Angkot, Lindungi Pendapatan Sopir

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang ...
KRONIK

Baguna Ngawi Jenguk Nenek Usia 97 Tahun, Korban Angin Kencang di Kwadungan

NGAWI – Di usianya yang hampir satu abad, Saelah (97 tahun) harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumahnya ...
KRONIK

Guru Madin Keluhkan Kesejahteraan, Hj. Ansari Siap Memperjuangkan

PAMEKASAN – Seorang guru madrasah diniyah, Moh. Jufri, menyampaikan keluh kesahnya pada anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Dua Kasus Perusakan Situs Purbakala di Jember, Candra: Belum Ada Kejelasan

JEMBER – Penanganan kasus hilangnya dua batu yoni di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, dan perusakan situs Gumuk ...
EKSEKUTIF

ASN Pemkab Blitar Diterjunkan dalam Gerakan ASRI, Rijanto Minta Jadi Teladan Masyarakat

BLITAR – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar diterjunkan dalam Gerakan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Anak Muda Trenggalek Jadi Pencipta Gim, Buka Peluang Ekonomi Digital

TRENGGALEK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong generasi muda Trenggalek memanfaatkan peluang ...