Rabu
14 Oktober 2026 | 6 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Warga Ngawi Boleh Hajatan, Asal…

pdip-jatim-eksekutif-190521-dwi-rianto-jatmiko-a

NGAWI – Saat bulan Syawal seperti sekarang ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa untuk menggelar hajatan. Tidak terkecuali di Kabupaten Ngawi, tradisi masyarakat seperti mantenan sering dilangsungkan pada bulan ini.

Terkait itu, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko angkat bicara mengenai boleh tidaknya warga Ngawi menggelar hajatan di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Sejauh ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Ngawi Nomor 9 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Parsipatoris. Dimana dalam Perbup ini menjadi rujukan untuk menggelar kegiatan masyarakat seperti hajatan. Selain itu juga Juknis PPKM skala mikro yang mana hajatan bisa digelar atau tidak tergantung pada hasil surveilans kesehatan Satgas Covid tingkat Desa.

Pada prinsipnya, lanjut Dwi Rianto Jatmiko, mempersilakan warga Ngawi untuk menggelar hajatan. Namun Mas Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko, tegas mengingatkan agar gelaran hajatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Terkait hajatan bisa digelar atau tidak, itu tergantung dari kondisi desa itu sendiri pada tataran tingkat RT (zonasi),” ujarnya, Rabu (19/5/2021).

“Satgas Covid tingkat desa bisa menentukan boleh tidaknya hajatan digelar dengan merujuk pada Peraturan Bupati Ngawi itu tadi,” tambah Mas Antok.

Mas Antok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi pun meminta kepada semua pihak untuk mengedepankan sinergitas dan tanggungjawab antara pemerintah desa dengan warga yang akan melaksanakan hajatan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya klaster baru setelah hajatan.

“Sinergitas, agar jangan sampai ketika sudah menentukan tanggal dan hari hajatan kemudian ada yang terpapar covid-19 di sekitar wilayah pemilik hajatan. Dan ketika ada yang terpapar di sekitar hajatan, maka apapun alasannya hajatan harus dihentikan,” ujar Mas Antok.

Selain itu, berdasarkan hasil update PPKM skala mikro di wilayah desa, sejauh ini relatif aman. Dikatakan Mas Antok hampir semua masuk kategori zona hijau. Kendati demikian Mas Antok mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi untuk bersama-sama ikut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Nur Hakim PDIP Distribusikan Air Bersih

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hakim, menyalurkan bantuan air bersih pada ...
KRONIK

Dugaan Pungli Lahan Perhutanan Sosial, DPRD Jember Minta Dinas Kehutanan Jatim Buka Data KHDPK

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, meminta Cabang Dinas Kehutanan Jawa Timur membuka ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Beri Catatan atas Alokasi Belanja di APBD 2027

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan APBD 2027, ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Trenggalek Rawat Toleransi untuk Perkuat Pembangunan Daerah

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Trenggalek terus memupuk toleransi dan ...
SEMENTARA ITU...

Sanusi Dorong TMMD Berlanjut Tiap Tahun, Pemerataan Infrastruktur Desa Jadi Prioritas

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendorong program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus berlanjut setiap tahun ...
LEGISLATIF

Sri Untari Dukung Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis, Kompetensi Siswa Harus Terukur

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyambut positif wacana penghapusan sistem kenaikan ...