Minggu
30 Agustus 2026 | 1 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Warga Ngawi Boleh Hajatan, Asal…

pdip-jatim-eksekutif-190521-dwi-rianto-jatmiko-a

NGAWI – Saat bulan Syawal seperti sekarang ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa untuk menggelar hajatan. Tidak terkecuali di Kabupaten Ngawi, tradisi masyarakat seperti mantenan sering dilangsungkan pada bulan ini.

Terkait itu, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko angkat bicara mengenai boleh tidaknya warga Ngawi menggelar hajatan di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Sejauh ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Ngawi Nomor 9 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Parsipatoris. Dimana dalam Perbup ini menjadi rujukan untuk menggelar kegiatan masyarakat seperti hajatan. Selain itu juga Juknis PPKM skala mikro yang mana hajatan bisa digelar atau tidak tergantung pada hasil surveilans kesehatan Satgas Covid tingkat Desa.

Pada prinsipnya, lanjut Dwi Rianto Jatmiko, mempersilakan warga Ngawi untuk menggelar hajatan. Namun Mas Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko, tegas mengingatkan agar gelaran hajatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Terkait hajatan bisa digelar atau tidak, itu tergantung dari kondisi desa itu sendiri pada tataran tingkat RT (zonasi),” ujarnya, Rabu (19/5/2021).

“Satgas Covid tingkat desa bisa menentukan boleh tidaknya hajatan digelar dengan merujuk pada Peraturan Bupati Ngawi itu tadi,” tambah Mas Antok.

Mas Antok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi pun meminta kepada semua pihak untuk mengedepankan sinergitas dan tanggungjawab antara pemerintah desa dengan warga yang akan melaksanakan hajatan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya klaster baru setelah hajatan.

“Sinergitas, agar jangan sampai ketika sudah menentukan tanggal dan hari hajatan kemudian ada yang terpapar covid-19 di sekitar wilayah pemilik hajatan. Dan ketika ada yang terpapar di sekitar hajatan, maka apapun alasannya hajatan harus dihentikan,” ujar Mas Antok.

Selain itu, berdasarkan hasil update PPKM skala mikro di wilayah desa, sejauh ini relatif aman. Dikatakan Mas Antok hampir semua masuk kategori zona hijau. Kendati demikian Mas Antok mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi untuk bersama-sama ikut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...
KRONIK

Wujud Kepedulian, Hj. Ansari Salurkan 116 Unit Bantuan ATENSI Kemensos di Pamekasan

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyalurkan 116 unit bantuan alat bantu fisik bagi ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pucanglaban Dikukuhkan, Komitmen Besarkan PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Senori, Minta Pemkab Tak Lambat Respon Kekeringan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana ...