Jumat
11 September 2026 | 9 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Warga Ngawi Boleh Hajatan, Asal…

pdip-jatim-eksekutif-190521-dwi-rianto-jatmiko-a

NGAWI – Saat bulan Syawal seperti sekarang ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa untuk menggelar hajatan. Tidak terkecuali di Kabupaten Ngawi, tradisi masyarakat seperti mantenan sering dilangsungkan pada bulan ini.

Terkait itu, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko angkat bicara mengenai boleh tidaknya warga Ngawi menggelar hajatan di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Sejauh ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Ngawi Nomor 9 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Parsipatoris. Dimana dalam Perbup ini menjadi rujukan untuk menggelar kegiatan masyarakat seperti hajatan. Selain itu juga Juknis PPKM skala mikro yang mana hajatan bisa digelar atau tidak tergantung pada hasil surveilans kesehatan Satgas Covid tingkat Desa.

Pada prinsipnya, lanjut Dwi Rianto Jatmiko, mempersilakan warga Ngawi untuk menggelar hajatan. Namun Mas Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko, tegas mengingatkan agar gelaran hajatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Terkait hajatan bisa digelar atau tidak, itu tergantung dari kondisi desa itu sendiri pada tataran tingkat RT (zonasi),” ujarnya, Rabu (19/5/2021).

“Satgas Covid tingkat desa bisa menentukan boleh tidaknya hajatan digelar dengan merujuk pada Peraturan Bupati Ngawi itu tadi,” tambah Mas Antok.

Mas Antok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi pun meminta kepada semua pihak untuk mengedepankan sinergitas dan tanggungjawab antara pemerintah desa dengan warga yang akan melaksanakan hajatan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya klaster baru setelah hajatan.

“Sinergitas, agar jangan sampai ketika sudah menentukan tanggal dan hari hajatan kemudian ada yang terpapar covid-19 di sekitar wilayah pemilik hajatan. Dan ketika ada yang terpapar di sekitar hajatan, maka apapun alasannya hajatan harus dihentikan,” ujar Mas Antok.

Selain itu, berdasarkan hasil update PPKM skala mikro di wilayah desa, sejauh ini relatif aman. Dikatakan Mas Antok hampir semua masuk kategori zona hijau. Kendati demikian Mas Antok mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi untuk bersama-sama ikut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Wiwin Sumrambah Dorong Informasi Sertifikasi Halal Diperkuat, UMKM Harus Mudah Akses Layanan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mendorong penguatan penyebaran informasi dan ...
LEGISLATIF

Dewanti Desak Seluruh Jalur Wisata TNBTS Ditutup Total, Antisipasi Karhutla Meluas

Dewanti Rumpoko mendesak seluruh jalur wisata TNBTS ditutup total menyusul karhutla. Keselamatan wisatawan dan ...
KABAR CABANG

Nganjuk Wilayah Utara Mengering, DPC PDI Perjuangan Turunkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Desa Pelosok

NGANJUK — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk menyisir kawasan pelosok desa untuk ...
LEGISLATIF

Atasi Kekeringan Tuban-Bojonegoro, Ony Dorong Embung hingga Pipanisasi Lintas Wilayah

Ony Setiawan mendorong penanganan kekeringan Tuban-Bojonegoro melalui embung, waduk mikro, pipanisasi lintas ...
KRONIK

Gelar Maulid Nabi, Bupati Lukman: Teladani Rasulullah untuk Pelayanan Publik Berintegritas

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diisi dengan ...
KRONIK

Ketua DPRD Banyuwangi Dorong Pemkab Bentuk BUMD Kepelabuhan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mendorong eksekutif untuk membentuk Badan Usaha Milik ...