Rabu
15 Juli 2026 | 10 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Warga Ngawi Boleh Hajatan, Asal…

pdip-jatim-eksekutif-190521-dwi-rianto-jatmiko-a

NGAWI – Saat bulan Syawal seperti sekarang ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa untuk menggelar hajatan. Tidak terkecuali di Kabupaten Ngawi, tradisi masyarakat seperti mantenan sering dilangsungkan pada bulan ini.

Terkait itu, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko angkat bicara mengenai boleh tidaknya warga Ngawi menggelar hajatan di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Sejauh ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Ngawi Nomor 9 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Parsipatoris. Dimana dalam Perbup ini menjadi rujukan untuk menggelar kegiatan masyarakat seperti hajatan. Selain itu juga Juknis PPKM skala mikro yang mana hajatan bisa digelar atau tidak tergantung pada hasil surveilans kesehatan Satgas Covid tingkat Desa.

Pada prinsipnya, lanjut Dwi Rianto Jatmiko, mempersilakan warga Ngawi untuk menggelar hajatan. Namun Mas Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko, tegas mengingatkan agar gelaran hajatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Terkait hajatan bisa digelar atau tidak, itu tergantung dari kondisi desa itu sendiri pada tataran tingkat RT (zonasi),” ujarnya, Rabu (19/5/2021).

“Satgas Covid tingkat desa bisa menentukan boleh tidaknya hajatan digelar dengan merujuk pada Peraturan Bupati Ngawi itu tadi,” tambah Mas Antok.

Mas Antok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi pun meminta kepada semua pihak untuk mengedepankan sinergitas dan tanggungjawab antara pemerintah desa dengan warga yang akan melaksanakan hajatan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya klaster baru setelah hajatan.

“Sinergitas, agar jangan sampai ketika sudah menentukan tanggal dan hari hajatan kemudian ada yang terpapar covid-19 di sekitar wilayah pemilik hajatan. Dan ketika ada yang terpapar di sekitar hajatan, maka apapun alasannya hajatan harus dihentikan,” ujar Mas Antok.

Selain itu, berdasarkan hasil update PPKM skala mikro di wilayah desa, sejauh ini relatif aman. Dikatakan Mas Antok hampir semua masuk kategori zona hijau. Kendati demikian Mas Antok mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi untuk bersama-sama ikut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

DPRD Kabupaten Trenggalek meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat, ...
EKSEKUTIF

Harga Telur dan Daging Ayam di Ngawi Merangkak Naik, Pemkab Gelar Pasar Murah

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah menjaga stabilitas harga ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Mulai Musran dan Musanran, Diana Sasa: Panaskan Mesin Partai, Perkuat Pengabdian Untuk Rakyat

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan resmi memulai pelaksanaan Musyawarah Ranting ...
KABAR CABANG

DPRD Jember Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Fiskal di Tengah Berkurangnya Transfer Pusat

DPRD Jember mulai mengkaji penerapan obligasi daerah atau municipal bond sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ...
KRONIK

Perkuat Sinergitas Antarlembaga, Komisi I DPRD Banyuwangi Kunker ke Lapas

BANYUWANGI – Komisi I DPRD Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Banyuwangi ...
KRONIK

Gen Z dan Karang Taruna Motor Ekonomi Kreatif Kampung, Anas: Beri Kesempatan Seluas-luasnya

SURABAYA – Generasi muda dinilai memiliki peran krusial dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Karang ...