MADIUN – Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun yang juga politisi senior PDI Perjuangan, Sutardi, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun Tahun Anggaran 2026, Jumat (31/10/2025).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Madiun tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, Wali Kota Madiun beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan APBD 2026 yang telah disampaikan oleh Wali Kota Madiun sebelumnya. Sejumlah fraksi memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan daerah, namun juga menyampaikan kritik konstruktif dan catatan penting terkait efisiensi anggaran, pemerataan pembangunan, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Sutardi dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembahasan APBD, agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pemandangan umum fraksi ini merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah. Masukan dan catatan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan APBD sebelum dibahas lebih lanjut,” ujar Sutardi.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Madiun selalu berkomitmen menjadi mitra sejajar pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan publik, tanpa mengurangi fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Sebelum pelaksanaan paripurna berikutnya, DPRD Kota Madiun akan melalui sejumlah tahapan penting dalam rangka pembahasan Raperda APBD 2026.
Tahapan tersebut meliputi: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi dengan OPD mitra kerja untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sinkronisasi hasil pembahasan Komisi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. RDP Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Madiun guna menyatukan pandangan terhadap rancangan akhir APBD, dan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan November 2025.
“Setelah jawaban Wali Kota agenda berikutnya rapat paripurna pengambilan keputusan tentang Raperda APBD tahun anggaran 2026 yang didahului dengan pendapat akhir fraksi-fraksi,” pungkas Sutardi. (ahm/pr)