GRESIK – Kabar baik bagi para siswa dan guru di Kabupaten Gresik. Pasalnya, dalam waktu dekat pembelajaran tatap muka (PTM) segera diberlakukan.
Ini menyusul menurunnya kasus Covid-19 di Kota Pudak dan sudah berstatus menjadi zona kuning. Meski demikian, protokol kesehatan tetap wajib dilakukan.
“Alhamdulillah kami sudah rapat bersama Dinas Pendidikan, Kemenag dan Satgas Covid-19, semua menyetujui PTM,” ujar Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, Senin (5/4/2021).
Bu Min sapaan akrabnya menjelaskan, sejatinya lembaga pendidikan di Gresik 98 persen siap melaksanakan PTM. Hanya saja saat itu urung dilakukan karena masih dilarang.
“Hasil rapat tadi memutuskan PTM digelar pada 19 April 2021,” kata Wabup perempuan pertama di Gresik itu.
Dalam pelaksanaan PTM tidak boleh serta merta dilakukan. Ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi. Ini sesuai Perbup No 50 tahun 2020.
Terkait teknis PTM, Dispendik dan Kemenag serta Satgas Covid-19 kecamatan yang mempersiapkan semuanya. Termasuk jumlah sekolah yang menerapkan PTM.
Saat PTM nanti, akan mendapat pengawasan dari Dinas Kesehatan dan Polres Gresik mengenai protokol kesehatan (prokes). (mus)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS