SUMENEP – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas penjualan tiket mudik gratis.
“Kami mendesak APH untuk tidak ragu dalam menindak oknum yang terlibat. Pelakunya sudah jelas, banyak masyarakat yang tahu. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus merugikan masyarakat serta mencederai program pemerintah,” ujar Wahyudi, Selasa (25/3/2025).
Hal tersebut disampaikan Wahyudi untuk merespon kabar yang beredar bahwa telah terjadi praktik penjualan tiket mudik gratis.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, ada oknum travel ilegal yang memanfaatkan program mudik gratis dengan menjual tiket Express Bahari, yang seharusnya dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.
Program mudik gratis sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat dan daerah yang dibiayai oleh anggaran negara.
Praktik curang ini, tambah dia, tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang bertujuan meringankan beban perantau saat mudik.
“DPRD Sumenep berkomitmen untuk mengawal kelancaran program mudik gratis, memastikan fasilitas yang disediakan negara benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” terangnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penjualan tiket mudik gratis oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan program mudik gratis dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS