MALANG – Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, penyandang disabilitas yang memerlukan pelayanan publik harus disediakan fasilitas layanan yang dapat mendukung kebutuhan mereka.
Hal ini disampaikan Didik Gatot Subroto usai acara diseminasi hasil riset aksi aksesibilitas layanan umum yang inklusif di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/2023)
Dia menyebutkan, adanya ruang layanan khusus bagi penyandang disabilitas atau kaum difabel dalam pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Malang sangat penting. Yakni dengan membuat fasilitas publik yang inklusif.
“Memang tidak semua tempat layanan harus ada, namun harus diproyeksikan di wilayah tertentu seperti kantor layanan Disnaker. Di sama sering didatangi tuna netra, maka fasilitas bagi mereka wajib ada,” kata Didik.
Terkait ini, dia telah menyarankan agar fasilitas jalan di area perkantoran dimasukkan dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024, sehingga hal ini tidak hanya menjadi bahasan diskusi semata.
Beberapa pihak sudah memberikan dukungan untuk pemenuhan fasilitas umum di Kabupaten Malang yang inklusif.
Seperti dukungan dari Muslimat, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), serta pemerhati disabilitas.
“Kami sampaikan rekomendasi sahabat itu dalam pembahasan RAPBD 2024, agar segera rekomendasi itu disampaikan sehingga tak hanya dalam konteks wacana saja. Namun untuk fasilitas jalan area perkantoran tetap akan kita laksanakan,” bebernya.
Oleh sebab itu, Didik minta OPD utamanya Dinas Sosial untuk menginventarisir kapasitas dari para penyandang disabilitas ini.
“Kita akan segera membantu memproyeksikan di mana mereka yang tepat untuk bekerja. Kalau pemerintah dan Forkopimda kita undang dan berbicara, selesai,” ujar pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.
Sementara itu, Tim Pelaksana Kiat-Gesit Gerkatin, Yetty Retno Setyowati mengatakan segala temuan dan rekomendasi daripada riset aksi yang telah dilaksanakan pihaknya akan disampaikan kepada Pemkab Malang.
Riset ini sendiri melibatkan pihak dari Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), beserta Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Malang.
“Nanti hasil riset ini, untuk mengadvokasi kepada pemerintah. Kita akan informasikan standarisasi pembangunan, khususnya fasilitas bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan,” ujar Indah.
Dalam diskusi publik tentang hasil riset aksi aksesibilitas layanan umum yang inklusif, hadir beberapa perwakilan Forkopimda, OPD, Himpaudi dan DPC Gerkatin Kabupaten Malang. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS