Jumat
16 Mei 2025 | 4 : 04

Wabup Antok Hadiri Syukuran Penambahan Jabatan Kades dan BPD di Kendal

IMG-20240919-WA0108

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengikuti tasyakuran bersama kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kendal. Acara syukuran itu, digelar dalam rangka penambahan masa jabatan, pada Kamis (19/9/2024).

Tasyakuran penambahan masa jabatan kades dan BPD setelah terbitnya UU Nomor 3 tahun 2024 yang disahkan pada April tahun ini.

Adanya perubahan pada undang-undang tentang Desa tersebut, menjadikan masa jabatan kades menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode.

Acara tasyakuran digelar di kawasan wisata alam Argo Munung. Di hadapan kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Kendal, Wabup Antok berpesan penambahan masa jabatan harus diiringi dengan peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Dengan penambahan masa jabatan ini harus diiringi dengan upaya untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan desa,” kata Wabup Antok.

Sebagai simbol rasa syukur, Wabup Antok menerima potongan nasi tumpeng dari salah satu kepala desa.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi itu mengatakan, adanya penambahan masa jabatan kades sebagai langkah yang strategis untuk meningkatkan efektivitas di pemerintahan desa.

“Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada bagaimana kebijakan ini diimplementasikan,” terang Wabup Antok.

Lebih lanjut, Wabup Antok juga ingin penambahan masa jabatan, sinergi pemerintahan desa dengan pemerintah daerah semakin erat. Sehingga, progres pembangunan di Kabupaten Ngawi dapat berlangsung dan semakin baik.

“Harapannya dengan bertambahnya masa jabatan ini Kepala Desa dan BPD dapat bersinergi bersama pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam membangun desa-desa di wilayah Kabupaten Ngawi,” pungkas Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko. (and/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Bupati Rijanto Sebut Pramuka Bisa Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Kwartir ...
LEGISLATIF

Bupati Malang Cegah Praktik Korupsi Lewat IPKD-MCP

MALANG – Komitmen Bupati Malang HM Sanusi untuk mencegah praktik korupsi dalam pemerintahannya terus digeber. Salah ...
EKSEKUTIF

Tunda Pengisian 9 Jabatan Setara Kepala Dinas, Begini Penjelasan Mas Ipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin masih belum mengisi kekosongan 9 jabatan pimpinan tinggi pratama ...
LEGISLATIF

Pembangunan Vila dan Perumahan di Malang Raya Marak, Dewanti Ingatkan Ini

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyoroti maraknya pembangunan vila dan perumahan di ...
LEGISLATIF

Empat Legislator Banteng Turun Gunung Kawal Maraknya Pencemaran Lingkungan di Jember

JEMBER – Empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember turun gunung mengawal maraknya persoalan pencemaran ...
EKSEKUTIF

Komitmen Apeksi, Indonesia Bebas Sampah 2029

SURABAYA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menegaskan komitmennya dalam mendukung target ...