Jumat
15 Mei 2026 | 2 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

UU Ciptaker Disahkan, HPL: Tujuannya Pasti untuk Mensejahterakan

pdip-jatim-hpl-101020-1

SURABAYA – Anggota Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Hari Putri Lestari (HPL) mengatakan, pemerintah ataupun DPR RI tidak akan membuat kebijakan yang bakal menyengsarakan masyarakat, melainkan untuk mensejahterakannya.

“Pemerintah dan DPR RI itu pasti bertujuan untuk mensejahterakan. Tidak ada yang namanya pemerintah itu tujuannya menyengsarakan,” kata Hari Putri Lestari, Sabtu (10/10/2020).

Pernyataan ini dia sampaikan menanggapi maraknya aksi demonstrasi menolak omnibus law cipta kerja yang dilakukan para buruh dan elemen lain sejak 6 Oktober 2020 lalu. Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) sendiri telah disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/20/2020).

Baca juga: Jokowi Yakinkan Lewat UU Cipta Kerja, Jutaan Pekerja Bisa Perbaiki Kehidupan

Legislator yang akrab disapa Tari ini mengajak seluruh elemen agar optimistis dan tidak berpikiran buruk dalam menyikapinya, sambil mengawal proses berjalannya kebijakan tersebut.

“Kita jalani dulu sambil kita lihat progresnya. Setelah tiga tahun empat tahun kita lihat lah apakah ini banyak negatifnya dan merugikan masyarakat secara umum dan negara atau sudah ada progres yang baik. Undang-undang juga bisa diubah,” ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Buruh DPD PDI Perjuangan Jatim ini juga minta pemerintah dan DPR RI agar transparan, intens mempublikasikan kebijakan tersebut, serta menjawab apa yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat.

Sebagai bagian dari DPRD Provinsi, hal yang dapat dia lakukan sebatas menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada DPR RI, mengingat kebijakan tersebut merupakan ranah pemerintah pusat.

Namun pihaknya tidak akan lepas tangan, tapi akan menjalankan sesuai tupoksinya. Seperti melakukan pengawasan pelanggaran masalah ketenagakerjaan dalam pelaksanaan omnibus law Cipta Kerja, di Disnaker Provinsi sesuai UU No 13 tahun 2003.

Sebelumnya, pada Kamis (8/10/2020), Tari menemui dan berdialog bersama beberapa buruh yang melakukan aksi demonstrasi tolak omnibus law cipta kerja di depan kantor DPRD Jatim.

Sambil melepas jas yang dikenakannya, sebagai tanda ia melepaskan jabatannya sebagai anggota DPRD Jatim, Tari berusaha menenangkan para buruh agar situasi tetap kondusif, tidak anarkis, serta memberikan pemahaman bahwa tidak ada niatan pemerintah untuk tidak mensejahterakan masyarakat. (dhani)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kembalikan Citra Kota Malang sebagai Kota Bunga, Eko Herdiyanto Dorong Penguatan Ruang Hijau di Perbatasan

Eko Herdiyanto mendorong penguatan ruang hijau di perbatasan demi mengembalikan citra Kota Malang sebagai Kota ...
KABAR CABANG

Ditinggal Berjualan, Dapur Mbah Rupini Terbakar, PAC Paron Salurkan Bantuan

  NGAWI – Sebuah bangunan dapur milik Rupini, warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, terbakar pada ...
KRONIK

Grisa Job Fair, Pemkab Ngawi Sinergikan Bidang Pendidikan dengan Industri

NGAWI – Halaman SMK PGRI 1 Ngawi dipadati pencari kerja dalam gelaran Grisa Job Fair 2026, Rabu (13/5/2026). Tidak ...
KABAR CABANG

Suratun Nasikhah Minta Minimal Satu Kader Muda Masuk Calon Pengurus Ranting PDIP

Suratun Nasikhah meminta minimal satu kader muda masuk komposisi calon pengurus ranting PDIP di tingkat desa. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Sebut Penanganan Stunting di Surabaya Berhasil karena Gotong Royong

Eri Cahyadi menyebut keberhasilan penanganan stunting di Surabaya lahir dari gotong royong dan kolaborasi berbagai ...
KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...