Rabu
14 Mei 2025 | 12 : 20

UU Ciptaker Disahkan, HPL: Tujuannya Pasti untuk Mensejahterakan

pdip-jatim-hpl-101020-1

SURABAYA – Anggota Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Hari Putri Lestari (HPL) mengatakan, pemerintah ataupun DPR RI tidak akan membuat kebijakan yang bakal menyengsarakan masyarakat, melainkan untuk mensejahterakannya.

“Pemerintah dan DPR RI itu pasti bertujuan untuk mensejahterakan. Tidak ada yang namanya pemerintah itu tujuannya menyengsarakan,” kata Hari Putri Lestari, Sabtu (10/10/2020).

Pernyataan ini dia sampaikan menanggapi maraknya aksi demonstrasi menolak omnibus law cipta kerja yang dilakukan para buruh dan elemen lain sejak 6 Oktober 2020 lalu. Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) sendiri telah disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/20/2020).

Baca juga: Jokowi Yakinkan Lewat UU Cipta Kerja, Jutaan Pekerja Bisa Perbaiki Kehidupan

Legislator yang akrab disapa Tari ini mengajak seluruh elemen agar optimistis dan tidak berpikiran buruk dalam menyikapinya, sambil mengawal proses berjalannya kebijakan tersebut.

“Kita jalani dulu sambil kita lihat progresnya. Setelah tiga tahun empat tahun kita lihat lah apakah ini banyak negatifnya dan merugikan masyarakat secara umum dan negara atau sudah ada progres yang baik. Undang-undang juga bisa diubah,” ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Buruh DPD PDI Perjuangan Jatim ini juga minta pemerintah dan DPR RI agar transparan, intens mempublikasikan kebijakan tersebut, serta menjawab apa yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat.

Sebagai bagian dari DPRD Provinsi, hal yang dapat dia lakukan sebatas menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada DPR RI, mengingat kebijakan tersebut merupakan ranah pemerintah pusat.

Namun pihaknya tidak akan lepas tangan, tapi akan menjalankan sesuai tupoksinya. Seperti melakukan pengawasan pelanggaran masalah ketenagakerjaan dalam pelaksanaan omnibus law Cipta Kerja, di Disnaker Provinsi sesuai UU No 13 tahun 2003.

Sebelumnya, pada Kamis (8/10/2020), Tari menemui dan berdialog bersama beberapa buruh yang melakukan aksi demonstrasi tolak omnibus law cipta kerja di depan kantor DPRD Jatim.

Sambil melepas jas yang dikenakannya, sebagai tanda ia melepaskan jabatannya sebagai anggota DPRD Jatim, Tari berusaha menenangkan para buruh agar situasi tetap kondusif, tidak anarkis, serta memberikan pemahaman bahwa tidak ada niatan pemerintah untuk tidak mensejahterakan masyarakat. (dhani)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Malang Bijak Sikapi Kritik Soal KEK Singhasari

MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir turut angkat bicara soal kritik keras ...
EKSEKUTIF

Penuhi Permintaan Industri, Wabup Antok Jelaskan Program Pelatihan Kerja Pemkab untuk Lulusan SMA/SMK

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi telah menyiapkan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK. Hal itu disampaikan ...
KRONIK

Besok PUIC Resmi Dibuka, Puan Bangga Bisa Pertemukan Parlemen-parlemen Negara OKI

JAKARTA – Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau konferensi Persatuan Parlemen negara-negara yang ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Dampingi Sri Rahayu Monev Pembangunan Jembatan Gantung di Kecamatan Sendang

TULUNGAGUNG – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mendampingi Ketua ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ipuk Minta Calon Jemaah Haji Doakan Kesejahteraan Banyuwangi

BANYUWANGI – Sebanyak 752 calon jemaah haji (CJH) asal Banyuwangi dari kelompok terbang (kloter) 42 dan 43 resmi ...
SEMENTARA ITU...

Hidupkan Aktivitas Pasar Pon, Mas Ipin Gagas Dropship Mall

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menggagas konsep Dropship Mall di Pasar Pon, Kelurahan ...