Jumat
11 Oktober 2024 | 11 : 09

“Usut Tuntas Semua Kasus di Pelindo II”

rieke oneng fraksi

rieke oneng fraksiJAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI minta pemerintah mengusut tuntas semua kasus yang terjadi di Pelindo II. Fraksi PDI Perjuangan juga minta pemerintah mencopot pejabat negara tanpa tebang pilih, yang langsung maupun tidak langsung terlibat dalam dugaan berbagai kasus di BUMN tersebut.

“Kami minta diusut tuntas, tangkap dan adili pelaku dugaan penyimpangan pada kasus Dwelling Time di Pelindo II, kasus dugaan korupsi, serta kasus-kasus lain di Pelindo II yang merugikan negara,” tandas Rieke Dyah Pitaloka, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Kamis (3/9/2015).

“Indonesia adalah negara hukum. Seluruh kebijakan negara harus sesuai undang-undang yang berlaku,” tambah Rieke.

Pernyataan itu disampaikan Rieke usai mengikuti rapat fraksi membahas tuntutan Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP-JICT), Pelabuhan Tanjung Priok. Para perwakilam SP JICT diterima pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan, yakni Arief Wibowo, Alex Indra Lukman, Aria Bima (komisi VI), Abidin Fikri, Rieke DiahPitaloka (komisi IX), Ichan Firdaus, Dwi Ria Latifa, Masinton Pasaribu, Risa Marischa (komisi III), dan Irine Yosiana Roba (komisi I)

Para buruh pelabuhan itu menyatakan menolak perpanjangan konsesi JITC yang dilakukan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino kepada Hutchison Port Holdings (HPH). Mereka juga mengeluhkan kebijakan rasionalisasi buruh yang menolak perpanjangan konsesi JITC.

Menurut Rieke, Fraksi PDI Perjuangan menolak perpanjangan konsesi JITC kepada Hutchison karena terindikasi kuat melanggar UU Pelayaran 17/2003 dan prosesnya tidak transparan, termasuk akan melahirkan rasionalisasi yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja dan hak-hak pekerja.

“Kami mendukung agar pengelolaan bongkar muat di Tanjung Priok tidak diserahkan pada pihak asing,” tegasnya.

Selain itu, tambah Rieke, Fraksi PDI Perjuangan minta pemberangusan SP JICT dihentikan, dan karyawan yang dimutasi dikembalikan ke posisi semula. Terhadap indikasi pelanggaran kontrak kerja pekerja dan tenaga kerja asing pada posisi yang tidak sesuai UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ujar dia, harus diusut. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Sam HC-Ganis Kenalkan Program 9 Sing Anyar dan Gaungkan Komitmen Anti Korupsi

MALANG – Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang usungan PDI Perjuangan, Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko ...
LEGISLATIF

Anggota DPRD Jatim Indriani Kecam Tindakan KDRT, Dukung Sanksi Tegas Bagi Pelaku

SURABAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, angkat bicara terkait maraknya kasus kekerasan ...
PEMILU

Calon Wakil Wali Kota Muhammad Rachman Blusukan Menyapa Warga Sembari Jelaskan Visi Misi

KOTA PROBOLINGGO – Memanfaatkan masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Probolinggo, Muhammad Rachman melakukan ...
KRONIK

Gelar Konsolidasi, PAC Muncar Target Menang 70 Persen di Pilkada Serentak 2024

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Desi Prakasiwi, mengatakan bahwa dirinya optimis ...
MILANGKORI

Risma Bakal Replikasikan Cara Cerdas Petani Trenggalek Panen Padi 4 Kali Setahun

TRENGGALEK – Calon Gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini blusukan menemui petani di Desa Sukorejo, Kecamatan ...
KRONIK

Galang Dukungan Segmen Muda, FPB Siap Menangkan Paslon Bambang-Bayu di Pilwali Blitar

BLITAR – Relawan Forum Pemuda Blitar (FPB) mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon Walikota dan Wakil ...