MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Dr Sri Untari Bisowarno menyoroti kebijakan sekolah yang memberlakukan pemenuhan administrasi sebagai syarat mengikuti ujian sekolah. Menurutnya, semua siswa tetap harus bisa mengikuti ujian yang harus dilaksanakan.
Pihaknya sudah mewanti-wanti Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk mengesampingkan masalah administrasi, terutama yang menyangkut biaya pendidikan yang jadi tanggungan. Terlebih pada masa sulit pandemi virus Corona saat ini.
“Kita sudah rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan sebelumnya. Kami minta dalam situasi saat ini semua urusan administrasi dalam bentuk tarikan dana pendidikan dihentikan dulu,” ungkap Sri Untari, Sabtu (16/5/2020).
Seperti diketahui, libur panjang sekitar dua bulan akibat pagebluk Covid-19 diakui cukup membuat kelabakan pihak sekolah. Partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan komite sebagai salah satu sumber dana pun mengalami kemacetan.
Belum lama ini, sebuah SMKN di Kepanjen Kabupaten Malang sempat mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pelaksanaan ujian sekolah secara daring, yang mensyaratkan penyelesaian masalah administrasi.
Ini diindikasikan sebagai syarat pembayaran biaya pendidikan yang harus dipenuhi siswa kelas X-XI, untuk bisa menguji ujian kenaikan kelas ini.
Belakangan, hal ini dibantah dan diklarifikasi pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur. Dari hasil konfirmasi dengan Kepala SMKN 1 Kepanjen, ditegaskan bahwa ‘permasalahan administrasi’ yang dimaksud terkait tanggungan buku-buku yang dipinjam dari perpustakaan dan laporan kegiatan PKL bagi siswa kelas XI.
“Yang diharapkan adalah komunikasi dengan orang tua/wali siswa yang punya permasalahan administrasi dan jumlahnya tidak banyak. Tidak ada tambahan biaya untuk menyelesaikan masalah administrasi tersebut,” kata Kadisdik Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Jumat (15/5/2020) malam.
Meski begitu, Kadis Pendidikan Jatim tetap mengingatkan, agar tidak terjadi praktik yang dilakukan SMA/SMK yang akhirnya melarang siswanya ikut ujian karena persoalan tanggungan biaya sekolah.
“Pihak sekolah bersama komite sekolah harus tetap menyikapi dengan arif setiap ada masalah keuangan bagi siswa yang orang tuanya kurang mampu. Semua peserta didik wajib mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS