SURABAYA — Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2025 jadi momentum pengingat penting bagi semua pihak untuk mengevaluasi kehidupan anak-anak di tengah era digital yang kian kompleks.
Menurutnya, tantangan modernisasi saat ini turut menyumbang lonjakan persoalan serius yang dihadapi anak-anak.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat dan mudah diakses, tambah dia, memberikan dampak besar terhadap perilaku anak, termasuk dalam hal kekerasan.
Untari pun menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap anak yang dipicu derasnya arus informasi tanpa filter dari gawai dan media lainnya.
“Kekerasan terhadap anak semakin hari semakin meningkat, itu dipicu oleh berlimpahnya teknologi, informasi yang mudah sekali diakses dari gadget, dan dari apa saja,” ungkap Untari di gedung DPRD Jatim, Rabu (23/7/2025).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini menambahkan, gempuran informasi digital yang tidak disaring dengan baik telah menyeret anak-anak ke dalam situasi yang meresahkan.
Bahkan, dia merasa terenyuh ketika mengetahui fakta bahwa anak berusia 12 tahun bisa mengalami kecanduan seksual akibat paparan teknologi yang tidak terkontrol.
“Kita melihat ada anak 12 tahun kecanduan seksual, saya sedih sekali. Meronta-ronta rasanya hati sebagai ibu ya,” tuturnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Untari juga mengungkap keprihatinannya terhadap berbagai bentuk kekerasan lain yang masih dialami anak-anak, termasuk dalam lingkungan rumah tangga.
Dia menegaskan bahwa banyak anak yang menjadi korban KDRT, bahkan harus bekerja atau dinikahkan di usia yang belum semestinya.
Kondisi ini, sebut legislator dari Dapil Malang Raya tersebut, menjadi alarm penting bagi semua elemen masyarakat agar tidak abai terhadap hak dan perlindungan anak. Menurutnya, masa depan bangsa sangat bergantung pada kesehatan fisik dan mental anak-anak hari ini.
“Kalau anak-anak ini sakit, tidak hanya sakit fisik, tapi juga yang paling parah adalah sakit mental mereka, jiwa mereka terluka. Sehingga mereka tidak bisa menjadi anak-anak yang tumbuh dengan baik, itu kesalahan kolektif,” kata Untari.
Melihat kenyataan tersebut, dia menilai perlu ada kebijakan yang kuat untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi anak. Komisi E DPRD Jatim, imbuh Untari, saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.
“Komisi E membahas ini dan kami bekerja sama dengan seluruh entitas yang peduli pada anak dan perempuan. Supaya nanti kita punya pedoman, punya dasar dalam memberikan pelindungan, memberikan tata laksananya, mengayomi dan menjadikan anak-anak kita menjadi generasi emas,” pungkasnya. (yols/pr)