MALANG – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mendorong pengembangan budidaya empon-empon (rempah) untuk menyemarakkan kembali pemanfaatan obat herbal.
Hal itu dilakukan, agar nantinya masyarakat dapat kembali memanfaatkan ramuan herbal khas Indonesia dalam bidang kesehatan.
“Empon-empon ini harus dikembangkan dan dilestarikan kembali. Sebelum ada obat modern, jamu tradisional ini sudah terbukti efektif untuk menangkal dan menyembuhkan berbagai macam penyakit,” ucap Sri Untari.
Seperti diketahui, rempah atau empon-empon kini sedang banyak dicari masyarakat di saat pandemi Covid-19. Sejumlah ahli pun berpendapat bahwa empon-empon dapat meningkatkan imunitas tubuh seseorang dan dapat mengobati beragam macam penyakit.
Terkait itu, di saat pandemi Covid-19, Komisi E DPRD Jatim kini sedang menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Obat Tradisional. Perda tersebut kini sedang disusun dan diharapkan nantinya dapat melestarikan ramuan herbal khas Indonesia.
“Penyusunan saat ini sudah 60 persen. Target kami akhir tahun ini selesai. Melalui Perda itulah diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan kekayaan hayati yang ada di bumi Nusantara ini,” ungkap Untari.
Legislator yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini menambahkan, pihaknya kini sedang mendorong untuk mengembangkan empon-empon di Malang Raya.
Hal tersebut ditunjang juga dengan tanaman herbal milik Pemprov Jatim yang kini sedang dikembangkan di Kota Batu. Untuk itu, dia berharap agar Dinas Kesehatan Jawa Timur dapat melakukan uji klinis terhadap ramuan herbal yang ada di Indonesia.
Mengingat, lanjut Untari, dulu ramuan herbal sangat diminati masyarakat karena dulu banyak masyarakat yang menjual melalui jamu gendong.
“Sebenarnya pasar kita ini ada. Hanya tinggal kita mengangkat derajat dari jamu gendong ini. Karena semenjak adanya obat modern, jamu-jamu herbal kurang laku di pasaran,” sebutnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS