
JAKARTA – Data penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU hingga Selasa (7/4/2019) pukul 13.45 WIB, jumlah suara yang masuk berasal dari 264.891 TPS.
Sementara jumlah total TPS adalah 813.350. Artinya, suara yang masuk mencapai 32,56 persen.
Berdasarkan penghitungan sementara, PDI Perjuangan memimpin dengan perolehan suara 20,01 persen. Menyusul di urutan kedua Partai Golkar dengan perolehan angka 13,33 persen.
Partai Gerindra berada di urutan ketiga dengan perolehan suara 11,8 persen. Kemudian, Partai Nasdem di urutan keempat dengan angka 9,73 persen.
Di urutan kelima, Partai Demokrat mendapat perolehan suara 8,22 persen, dan PKB dengan 8,2 persen. Berikutnya, PKS dengan perolehan suara 7,3 persen, kemudian PAN 7,02 persen.
Urutan ke-9 ditempati PPP dengan suara 4,2 persen. Partai Perindo berada di urutan ke-10 dengan perolehan suara 2,72 persen, diikuti Partai Berkarya 2,2 persen.
Urutan ke-12 ditempati Partai Hanura dengan perolehan suara 1,79 persen, PSI dengan angka 1,73 persen, PBB dan Partai Garuda menyusul dengan perolehan suara yang sama, yaitu 0,57 persen. Sedangkan di posisi juru kunci adalah PKPIndonesia dengan angka 0,3 persen.
Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin pun masih mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam penghitungan suara KPU.
Data sementara, Jokowi-Ma’ruf mendapat suara 59.624.301 atau 56,32 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 46.243.249 atau 43,68 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 13.381.052 atau 12,64 persen.
Menurut data yang ditampilkan dalam pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Selasa (7/5/2019) pukul 07.45, suara yang masuk berasal dari 562.027 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipersentasekan, jumlah ini mencapai 69,10 persen.
Sementara ini, Jokowi-Ma’ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua. Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat. Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error. KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar. (goek)