MADIUN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun Sutardi memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Madiun.
Dalam paparannya, Sutardi menyebut bahwa maksud Raperda pendidikan inklusif adalah sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusif di daerah.
Dan juga untuk memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang merupakan penyandang disabilitas atau memiliki potensi kecerdasan ataupun bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan pembelajaran yang non diskriminatif.
Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik berkebutuhan khusus yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
“Serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik berkebutuhan khusus,” terang Sutardi di Kota Madiun, Jumat (15/9/2023).
Politisi senior PDI Perjuangan Kota Madiun ini menambahkan, peserta didik berkebutuhan khusus terdiri dari peserta didik penyandang disabilitas, memiliki potensi kecerdasan, bakat istimewa, dan korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Menurut Sutardi, untuk mensukseskan pendidikan inklusif diperlukan peran serta semua pihak, termasuk masyarakat.
Masyarakat secara umum membantu terselenggaranya pendidikan inklusif baik melalui tenaga, pikiran, dan/atau sumbangan sarana prasarana.
Selain itu, tidak mendiskriminasikan anak
berkebutuhan khusus dalam pemenuhan hak pendidikan, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Sementara, peranan orang tua peserta didik inklusif sebagai mitra penyelenggara pendidikan inklusif bagi anak adalah dengan memberikan kesempatan dan akses
kepada anak untuk mendapatkan
pendidikan.
“Serta berperan aktif dan mendukung dalam program belajar anak di sekolah atau berperan aktif dan mendukung
pengembangan diri anak,” imbuhnya. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS