JAKARTA – Komisi VII DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk periode masa jabatan 2021-2025.
Agenda fit and proper test berlangsung selama tiga hari sejak Senin (28/6/2021) sampai Rabu (30/6/2021).
Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mempertanyakan perihal izin niaga umum (INU) dalam fit and proper test tersebut. Pertanyaan itu dia ajukan kepada salah satu calon anggota BPH Migas, Yapit Sapta Putra.
“Sudah diekspos di berbagai media, bahwa BPH Migas menyampaikan kepada Dirjen Migas telah mencabut sekian.. sekian. Tapi kenyataan sesungguhnya tidak seperti itu, Pak Yapit,” ujar Gus Falah, sebagaimana keterangannya kepada media ini, Kamis (1/7/2021).
Legislator DPR RI dari dapil Jawa Timur 10 (Lamongan-Gresik) itu menambahkan, kenyataannya masih banyak oknum pemilik izin itu, yang tidak tertib.
Sehingga, Gus Falah mendesak agar ketegasan BPH Migas ditunjukkan dengan lebih jelas. “Bagaimana pak Yapit menjawab tantangan itu?” tanya Gus Falah.
Kemudian, terkait digitalisasi, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) PDI Perjuangan ini pun menyatakan masih belum semua SPBU menggunakan digitalisasi. Faktanya, bahkan masih banyak SPBU yang belum bisa beralih ke digital.
“Dan tentunya banyak kendala yang menyebabkan hal itu, salah satunya jaringan. Bagaimana BPH Migas mengoptimalkan hal itu? Tentunya harus berkomunikasi intens juga dengan Pertamina, toh,” ujar Gus Falah.
Ada 18 nama calon Anggota BPH Migas yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Komisi VII berdasar Surat Presiden Nomor R-20/Pres/05/2022 tanggal 3 Mei 2021.
Selain Yapit, 17 nama calon lainnya adalah Abdul Halim, Adi Purwanto, Agus Maulana, Basuki Trikora Putra, Budi Santoso Syarif, Danu Prijambodo, Didik Sasongko Widi, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Iwan Prasetya Adhi, Kusnendar, Oman Rochmana, Robert Heri, Saleh Abdurrahman, Ferdy Novianto, Harya Adityawarman, dan Wahyudi Anas. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS