MALANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tutik Yunarni mengatakan, memaksimalkan potensi keragaman seni dan budaya adalah salah satu langkah mendongkrak perekonomian untuk bisa mengangkat taraf kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tutik Yunarni dalam Seminar dan Sarasehan dengan tema ‘Peningkatan Mutu Berkesenian Berbasis Tontonan dan Tuntunan dalam Rangka Perwujudan Malang Makmur yang Berbudaya’ di Hotel Cakra, Turen.
Tutik Yunarni menyampaikan, upaya untuk memaksimalkan potensi kebudayaan dan kesenian daerah, salah satunya dapat ditempuh dengan cara mematenkan beragam kesenian yang dimiliki dengan menerbitkan surat ketetapan (SK) untuk kemudian diolah menjadi sebuah paket wisata.
“Kita bisa melakukan penguatan kelembagaan dari beberapa kelompok kesenian dan kebudayaan Malangan. Untuk selanjutnya di SK-kan melalui DKKM dan selanjutnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memberikan pembinaan dan mensinergikan kesenian di masing-masing daerah dengan destinasi wisata yang ada,” terang Tutik Yunarni, Kamis (16/6/2022).
“Dengan mengemasnya sebagai paket wisata atau memanajemeni menjadi satu event khas daerah. Diharapkan upaya ini bisa mendongkrak pendapatan daerah dan memakmurkan pelaku seni dan UMKM,” lanjutnya.
Kesenian yang ada di Kabupaten Malang, sebutnya, harus lebih dipopulerkan melalui beragam kesempatan untuk bisa tampil di hadapan publik dan menyesuaikan tuntutan perkembangan zaman. Namun, tidak kalah penting, kajian sosial historis terkait dengan perkembangan kesenian tersebut menjadi aspek yang tidak boleh ditinggalkan.
Seperti berbagai kesenian khas Kabupaten Malang, yaitu Bantengan, Topeng Malangan, ludruk, dan lain-lain, harus bisa dikaji secara mendalam secara sosial dan historis guna selanjutnya kesenian tersebut harus dipatenkan oleh pemerintah daerah.
Tidak kalah penting, yaitu upaya-upaya secara massif untuk mensosialisasikan dan melestarikan penanaman nilai-nilai luhur serta pesan moral yang disampaikan dari pertunjukan tersebut. Yang saat ini dapat dilakukan melalui berbagai platform media sosial yang sudah tersedia untuk memberikan panggung pada seniman milenial.
“Berkesenian berbasis tontonan dan tuntunan adalah upaya bagaimana agar berkesenian berbasis tontonan dan tuntunan dapat mewujudkan Malang Makmur berbudaya, sebagaimana yang tertuang dalam Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Malang (Ripparkab Malang) yang tinggal nunggu hasil fasilitas Provinsi yang di dalamnya mengatur tentang kepariwisataan dan kebudayaan Kabupaten Malang terkait berkesenian berbasis tontonan dan tuntunan,” papar Tutik.
Selain itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas OPD bersama dengan para pelaku seni untuk menghasilkan sektor ekonomi dari industri seni berkembang, masyarakat sehat terhibur dan Kabupaten Malang Makmur yang berbudaya dapat terwujud.
“Saran saya saat HUT Kabupaten Malang yang akan datang, mohon sekiranya diupayakan menampilkan kesenian dan kebudayaan khas masing-masing kecamatan. Atau menggelar Bantengan. Memberikan kesempatan beratraksi kelompok-kelompok Bantengan tersebut setelah pandemi 2 tahun. Selain itu bisa pula menampilkan berbagai tarian di setiap kegiatan di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS