Rabu
12 Februari 2025 | 7 : 41

Transformasikan Dana Bergulir Eks PNPM, Bupati Gresik Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT

IMG-20230204-WA0003_copy_525x337

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menorehkan prestasi. Kali ini, penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.

Reward tersebut berkat transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih capaian 100 persen transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-Mpd menjadi BUMDesma.

Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu menerima langsung penghargaan dari Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada acara pesta rakyat dalam rangka hari BUMDes, di Desa Teluk, Gunung Kijang, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/2/2023) malam.

Gus Yani mengungkapkan, pencapaian ini adalah wujud apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan pemerintah desa serta masyarakat.

Adapun beberapa kecamatan yang sudah berhasil bertransformasi 100% adalah Kecamatan Wringinanom, Kedamean, Benjeng, Balongpanggang, Cerme, Duduksampeyan, Dukun, Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Bungah, Tambak dan Sangkapura.

“Dengan adanya transformasi ini, kami berharap BUMDesma yang sudah ada bisa bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing,” harapnya.

Gus Yani beserta wakilnya Aminatun Habibah tengah mendorong adanya partnership antara BUMDes dengan berbagai sektor privat. Hal ini sebagai wujud implementasi Nawa Karsa.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan, perkembangan BUMDes tiap wilayah tidak terlepas dari peran kepala daerah.

“Penghargaan ini sebagai apresiasi kementerian kepada kepala daerah yang memiliki komitmen memajukan BUMDes,” kata Abdul Halim.

Pihaknya menilai, peran BUMDes sangat besat bagi perkembangan perekonomian pedesaan. Dengan jumlah mencapai 60.417 BUMDes, dirinya optimis apabila terwujud suatu konektivitas ekonomi maka dampaknya akan sangat dirasakan desa-desa.

Perlu diketahui, sejak berakhirnya PNPM tahun 2015, kegiatan simpan pinjam yang terus dilanjutkan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) eks PNPM tidak memiliki payung hukum.

Sehingga terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes/BUMDesma. Dengan adanya payung hukum tersebut, kesempatan BUMDes/BUMDesma untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar bisa terjadi.

Kemendes PDTT juga terus mendorong transformasi pengelola DBM dari UPK PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama setelah pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan aset eks UPK PNPM-MPd yang mencapai Rp 12,7 Triliun. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amin Thohari Gelar Reses di Kedungadem, Masyarakat Antusias Sampaikan Aspirasi

BOJONEGORO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro Amin Thohari menggelar reses masa sidang I ...
KRONIK

Mas Antok Apresiasi Kemenangan Persinga Ngawi di Leg Pertama Babak 8 Besar Liga 4 Jatim

NGAWI – CEO Persinga Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengapresiasi jalannya pertandingan tim tuan rumah melawan tim Mitra ...
LEGISLATIF

Zaini Dorong Pemkab Pasuruan Segera Bangun Rumah Warga Lekok yang Rusak Akibat Puting Beliung

PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Zaini mengunjungi rumah warga yang rusak akibat hujan deras ...
LEGISLATIF

DPRD Sumenep Beri Atensi Pengisian Jabatan ASN Sesuai Kualifikasi Akademik

SUMENEP – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyoroti isu ketidaksesuaian kelas ...
EKSEKUTIF

Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Sanusi Tekankan Isu-isu Strategis yang Harus Dikawal

MALANG – Bupati Sanusi menghadiri pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah ...
LEGISLATIF

Raperda KDRT Masuk Propemperda 2025, Mbak Nia: Langkah Preventif dan Protektif

SUMENEP – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ...